Mohon tunggu...
SNF FEBUI
SNF FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Semi Otonom di FEB UI

Founded in 1979, Sekolah Non Formal FEB UI (SNF FEB UI) is a non-profit organization contributing towards children's education, based in Faculty of Economics and Business, Universitas Indonesia. One of our main activities is giving additional lessons for 5th-grade students, from various elementary schools located near Universitas Indonesia. _________________________________________________________ LINE: @snf.febui _________________________________________________________ Instagram: @snf.febui ____________________________________________________ Twitter: @snf_febui _______________________________________________________ Facebook: SNF FEB UI ____________________________________________________ Youtube: Sekolah Non Formal FEB UI ______________________________________________________ Website: snf-febui.com ______________________________________________________ SNF FEB UI 2020-2021 | Learning, Humanism, Family, Enthusiasm | #SNFWeCare

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia: Inklusif atau Diskriminatif?

26 Oktober 2020   07:26 Diperbarui: 3 Juni 2021   09:03 2080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Disabilitas bukan penyakit, itu adalah identitas, jadi jangan belas kasihani mereka. Bantulah mereka seperti orang yang butuh bantuan"

- Fadillah Putra, Ketua Program Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, Malang [1].

Cuplikan pernyataan diatas merupakan penegasan bahwa penyandang disabilitas selayaknya mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama seperti mereka yang bukan penyandang disabilitas. Salah satunya dalam bidang pendidikan. 

Sejatinya, setiap anak mempunyai hak yang setara untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang latar belakang suku, ekonomi, agama, dan kondisi fisik. Namun, isu terkait kondisi pendidikan bagi para penyandang disabilitas di Indonesia masih awam untuk diperbincangkan.

Berdasarkan Statistik Pendidikan tahun 2018, persentase penduduk usia 5 tahun keatas penyandang disabilitas yang masih sekolah hanya 5,48%. Persentase tersebut jauh dari penduduk yang bukan penyandang disabilitas, yaitu mencapai 25,83%. 

Kesenjangan partisipasi sekolah antara penyandang disabilitas dan yang bukan disabilitas pada tahun 2018 mencerminkan problematika pendidikan yang dialami para penyandang disabilitas [2]. 

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Mungkinkah Tercipta Sekolah Ramah Disabilitas?

Dilansir dari katadata.co.id, semakin tinggi umur penyandang disabilitas maka semakin rendah angka partisipasi sekolahnya (APS). APS tertinggi terjadi pada kelompok umur 7-12 tahun, yaitu sebesar 91,12%. Sementara itu, APS terendah terjadi pada kelompok umur 19-24 tahun sebesar 12,96% [3].

Padahal, secara nasional, Indonesia mengalami kemajuan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa "penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus" [4]. Hal ini terlihat kontradiktif dengan data sebelumnya yang menunjukkan rendahnya APS para pelajar disabilitas di Indonesia. 

Lalu, bagaimana realita pendidikan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Indonesia? Seperti apakah kebijakan sistem pendidikan yang ideal untuk mengakomodasi kebutuhan anak penyandang disabilitas?

Disabilitas dan Pendidikan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun