Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

30% Kamar di Tiga Blok Rusunawa Ganda Maghfirah Tidak Berpenghuni

2 Oktober 2018   14:33 Diperbarui: 2 Oktober 2018   14:38 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina saat meninjauRusunawa Ganda Magfirah di kelurahan Kelayan Selatan,


Sekitar 30% kamar di 3 blok Rusunawa Ganda Magfirah di kelurahan Kelayan Selatan saat ini tidak berpenghuni karena alasan yang beragam. Padahal sewa kamar di Rusunawa tersebut sangat murah, dan dapat terjangkau untuk semua kalangan termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah - MBR. Usai meninjau ke lapangan, Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina mengakui banyaknya kerusakan yang terjadi terutama di Blok A dan B, seperti atap yang bocor dan cat dinding Rusunawa yang pudar bahkan terkelupas. 

Kondisi tersebut menurutnya mungkin saja yang membuat warga enggan untuk memanfaatkan Rusunawa, kendati belum memiliki tempat tinggal sendiri. Untuk itu, pihaknya akan melakukan renovasi hunian vertical tersebut pada tahun depan, dengan anggaran mencapai 1 miliar yang diambil dari APBD 2019. 

Dengan adanya rehab ini, Ia berharap tingkat hunian Rusunawa dapat meningkat, dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi Rusunawa. Selain itu Ia berharap, warga yang menghuni Rusunawa dapat menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.


Selain di kelurahan Kelayan Selatan, kota Banjarmasin juga memiliki Rusunawa di lokasi yang lain, yakni di kawasan Pekapuran Raya yang dikelola pemerintah provinsi dan di kawasan Veteran yang dikelola swasta. Saat ini mulai dibangun Rusunawa di kawasan Muara Kelayan dengan puluhan unit kamar,  yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(Rz)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun