Setelah berjalan beberapa bulan, upaya penagihan tunggakan retribusi pasar di Banjarmasin baru mampu terealisasi sebesar 5 miliar Rupiah, dari jumlah tunggakan yang hampir mencapai 15 miliar Rupiah selama puluhan tahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin - Khairil Anwar mengakui, rendahnya realisasi tagihan tunggakan pasar tradisional yang disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pemindahtanganan lapak dagangan kepada pedagang lain, dan melemahnya kondisi perekonomian di pasar tradisional. "Alasnya macam - macam, ada yang pedagang itu cuman menyewa saja dan pemiliknya tidak di Banjarmasin" ucap Khairil. Selain itu juga banyaknya kios yang sudah lama kosong dan tidak berfungsi, namun masih dihitung sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah - PAD, seperti Pasar Sudi Rapi yang tercatat ada 219 kios. Sementara itu, pasar yang paling banyak memiliki tunggakan retribusi berada di UPT II, yakni Pasar Lima dan Pasar Baru. Kendati demikian pihaknya mengaku akan terus berupaya untuk melakukan penagihan tunggakan retribusi, melalui metode cicilan dengan 2 kali pelunasan.
Seperti diketahui sebelumnya, target Pendapatan Asli Daerah - PAD Kota Banjarmasin dari sektor retribusi pasar sebesar 6,7 miliar Rupiah pada tahun lalu tidak tercapai. Hal ini dikarenakan potensi PAD sudah tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, salah satunya adalah tidak beroperasinya lagi objek pajak, namun masih tercatat di data potensi pendapatan. (Ju)