Pengrusakan sejumlah fasilitas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat - Banjarmasin, mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan dari sejumlah kampus di Kalimantan Selatan yang menuntut untuk menemui anggota legislatif, pada Jumat (14/09) pagi kemarin. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari 2 aksi sebelumnya pada Jumat (07/09) dan Senin (10/09) lalu, di mana massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kalimantan Selatan belum puas menyampaikan aspirasinya terkait anjloknya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.
Menanggapi kerusakan sejumlah fasilitas di gedung utama DPRD Kalimantan Selatan, Sekretaris DPRD -- A.M Rozaniansyah akan berkoordinasi dengan pimpinan, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Mengingat, bagian yang dirusak merupakan barang milik pemerintah, apalagi gedung tersebut termasuk objek vital yang harus dilindungi. "Mungkin nanti ada jalur yang akan diambil berdasarkan masukan dari pimpinan, namun sementara kami masih koordinasikan dulu," jelasnya ditemui usai unjuk rasa yang tergolong anarkis itu berakhir. Ditanya peluang untuk dibawa ke ranah hukum, hal itu menurutnya tergantung hasil koordinasi, namun tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Kita baru bisa bertindak jika terkait masalah di kabupaten/kota atau provinsi, yang menyangkut perekonomian ataupun kesejahteraan masyarakat," jelasnya ditanya terkait kewenangan yang dimiliki oleh DPRD Provinsi. Legislatif menurutnya akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan lewat pernyataan kepada Pemerintah Pusat, namun harus melalui prosedur yang sudah diatur dan secara santun, bukan dengan aksi anarkis dengan merusak fasilitas negara.
Akibat aksi anarkis tersebut, pintu depan Ruang Rapat Paripurna rusak akibat didobrak dan sejumlah papan nama anggota dewan dilempar ke lantai, sebagai bentuk kekesalan para peserta aksi. Pengrusakan sempat berlangsung 15 menit tanpa pengawalan dari aparat keamanan dan baru berakhir setelah Suripno Sumas -- Wakil Ketua Komisi 1 memutuskan menemui para pengujuk rasa, kendati masalah yang diadukan bukan ranah dari komisinya. (Ev)