Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Lapas Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan Sabu

18 Agustus 2018   09:06 Diperbarui: 18 Agustus 2018   09:12 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin, humas info- Komitmen Kementerian Hukum dan Ham Kalsel dalam perang terhadap Narkoba bukan hanya selogan.Terbukti kembali Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.Jum'at (17/08) sore, berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga Sabu sebanyak 2 plastik kecil dengan perkiraan beratnya kurang lebih 10gr.

Kepala Lapas Banjarmasin, Rudy CG instruksikan untuk melakukan pengembangan oleh pihak berwajib dimana sebelumnya telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan oleh Internal Lapas sebagai data dukung dan laporan.Dan dari hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, WBP Agus menyebut nama WBP M. Ferdian Pramana alias Dede Kemudian kedua WBP tersebut dibawa ke Kantor Polsekta Banjarmasin Barat

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifudin mengapresiasi atas kinerja para Petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya Narkoba ke dalam lingkungan Lapas untuk itu terus lakukan penggeledahan secara Rutin tampa terkecuali sehingga tidak ada barang-barang terlarang bisa berada didalam Lapas.

Adapun kronologisnya dimana salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) An Agus Priyadi mengambil titipan nasi kotak dari seseorang di P2U kemudian di periksa oleh Petugas yang saat itu berjaga dari gerak geriknya mencurigakan Petugas melakukan penggeladahan barang serta badan dan benar saja ternyata ditemukan barang tersebut yang sempat dimasukan pelaku kedalam kantong bagian belakang sebelah kanan untuk mengelabui Petugas yang curiga.(humas kanwil)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun