Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Barang Bukti Operasi Antik Intan 2018 Dimusnahkan

15 Agustus 2018   14:25 Diperbarui: 15 Agustus 2018   14:39 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan operasi Antik Intan 2018, yang diselenggarakan sejak 26 Juli sampai 8 Agustus 2018. Diantaranya sebanyak 1.631 gram lebih shabu, 22,63 gram ganja dan 45 ribu butir lebih ekstasi. 

Usai pemusnahan di halaman Mapolresta Banjarmasin hari ini, Inspektur Pengawas Daerah-Irwsada Polda Kalsel -- Djoko Purbo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polda Kalsel dengan Polres terdekat, yakni Polresta Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. 

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 294 orang tersangka. Dari hasil pelaksanaan Operasi Antik Intan 2018, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 45 target operasi, dari 195 non target operasi.

Selama Operasi Antik Intan 2018, terjadi peningkatan barang bukti pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Yakni Shabu naik sebesar 349 koma 39 persen dan ganja naik sebesar 100%. Konfrensi pers dihadiri sejumlah instansi terkait, salah satunya Kapolresta Banjarmasin-Sumarto.(Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun