Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tekan Penyebaran Corona, Ibnu Sina Usulkan PSBB

9 April 2020   11:57 Diperbarui: 9 April 2020   16:25 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Banjarmasin - Ibnu Sina

Pemko Banjarmasin hari ini (09/04) resmi mengusulkan status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran CoVID-19 dari luar daerah.

Di sela-sela kunjungan ke Posko CoVID-19 di Handil Bakti bersama Wakil Bupati Batola, Rahmadian Noor, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengklaim, telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, seperti ketersediaan bahan pokok dan kesiapan pemeriksaan di posko-posko perbatasan.

Pihaknya telah menyiapkan anggaran pemenuhan kebutuhan pangan warga kurang mampu, jika Kementerian Kesehatan menyetujui pemberlakuan PSBB, yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 M setiap hari selama 15 hingga 30 hari.

Penyiapan anggaran besar-besaran itu menurutnya sebagai konsekuensi dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Mengingat Banjarmasin merupakan jalur perlintasan strategis, baik dengan kabupaten tetangga maupun provinsi yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan.

"Merujuk pada peningkatan tajam warga Banjarmasin yang terkonfirmasi CoVID-19, penetapan PSBB atau karantina wilayah menjadi keniscayaan diterapkan di Banjarmasin", Ucapnya.

Belum lama ini, Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui pemberlakuan PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Persetujuan itu didasari pada peningkatan kasus positif hingga ribuan kasus, atau merupakan yang terbanyak di Indonesia. (RZI)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun