Seorang Pasien Dalam Pengawasan – PDP Covid-19 yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, meninggal dunia pada Rabu dinihari sekitar pukul 00 lewat 15 Wita. Pasien asal Banjarmasin yang berusia kurang lebih 58 tahun, merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit di kota ini pada 16 Maret 2020.
Dalam jumpa pers pagi tadi, (18/03), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, yang juga juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel menjelaskan, PDP Covid-19 yang meninggal dunia sebelumnya dirujuk ke RSUD Ulin dalam keadaan sesak nafas, dan tensi menurun dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius.
Sebelum dirujuk ke RSUD Ulin dan rumah sakit swasta di Banjarmasin, pasien dengan kode identitas Ulin-6 sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Yogyakarta, yang diketahui sebagai daerah terpapar virus Corona. Kendati demikian, untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya pasien tersebut, pihaknya menurut Muslim masih menunggu hasil uji laboratorium.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin, pasien teridentifikasi penyakit Pneumonia dan Diabetes Mellitus yang untuk sementara menjadi penyebab terkuat menurunnya kondisi yang bersangkutan hingga meninggal dunia pada dinihari tadi.
Sejauh ini, masih terdapat 5 orang PDP atau suspect Covid-19 yang dirawat di RSUD Ulin. Pasien Ulin 1 dan 5 masih dalam perawatan, sementara pasien Ulin 2, 3 dan 4 kondisinya sudah membaik. Semua pasien yang dirawat memiliki riwayat pernah ke luar negeri, yang menjadi pertimbangan utama penetapan status PDP.