Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bantuan Hibah Parpol di Kalsel Capai 2,1 M

23 Oktober 2019   09:28 Diperbarui: 23 Oktober 2019   09:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Politik oleh Kesbangpol Kalsel, Selasa (22/10)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merealisasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik peserta Pemilu 2019 senilai Rp 2,1 miliar lebih. Bantuan tersebut diberikan kepada partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen tingkat provinsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan, Adi Santoso dalam Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Politik, yang digelar Selasa, (22/10). Ia menuturkan, tiap partai politik yang lolos mendapatkan bantuan dana hibah per satu suara yang sah. "Satu suara sah dihargai senilai Rp 1.200 per suara," tuturnya kepada awak media.

Anggaran itu menurutnya sudah sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Aturan tersebut juga disampaikan kepada perwakilan partai politik yang memiliki suara di parlemen. Hal ini menurutnya penting untuk dipahami partai politik, khususnya dalam menggunakan dan melaporkan dana bantuan keuangan dari pemerintah yang menggunakan APBD Provinsi.

Sementara itu, terkait penggunaan dana hibah partai politik peserta Pemilu 2019, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan mengungkapkan anggaran tersebut mayoritas digunakan untuk pendidikan politik yang melibatkan tokoh masyarakat dan mahasiswa. 

Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi, Muhammad Syaripuddin, mengungkapkan partainya mendapatkan dana hibah senilai Rp 332 juta lebih.

Dana untuk pelatihan dan pendidikan politik menurutnya menyerap hingga Rp 190 juta lebih dan sisanya digunakan untuk operasional kantor pengurus. "Namun sesuai ketentuan, anggaran memang harus lebih besar untuk pendidikan politik," jelasnya.

Meski terbilang besar, namun Ia tidak menampik bahwa dana bantuan tersebut tidak menutup dana operasional partai. Apalagi saat Pemilu 2019 lalu, seluruh persiapan dan beban operasional menyerap anggaran yang cukup besar.

Berdasarkan aturan, partai politik penerima bantuan keuangan wajib memanfaatkan dan menyusun laporan penggunaan dana bantuan keuangan dan dibatasi selama Tahun Anggaran 2019. Laporan penggunaan anggaran juga akan dilaporkan dan juga diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) karena menggunakan uang negara.

Untuk Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel, jika dilihat dari hasil Pileg Kalsel Tahun 2019, jika satu suara sah dikalikan Rp 1.200 maka Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak menerima bantuan keuangan paling besar, yakni senilai Rp 502 juta lebih.

Sementara, sembilan partai politik lain yang berhasil meraih kursi di DPRD Provinsi, masing-masing menerima Rp 332 juta lebih untuk PDIP, Rp 331 juta lebih untuk Partai Gerindra, PAN Rp 229 juta lebih, PKS Rp 200 juta lebih, PKB Rp 179 juta lebih, Nasdem Rp 131 juta lebih, PPP Rp 158 juta lebih, Demokrat Rp 134 juta lebih dan Hanura Rp 46 juta lebih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun