Di tengah pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, gelaran Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kalimantan Selatan tadi pagi, Senin (09/09), berjalan dengan lancar. Sebanyak 55 anggota terpilih yang meraih kursi dalam Pileg 2019 lalu dilantik dan resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Provinsi untuk 5 tahun ke depan.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohanes Ether Binti, di hadapan seluruh undangan dari unsur Forkopimda dan perwakilan dari sejumlah instansi, termasuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Dalam sambutannya, Sahbirin berharap sinergitas yang selama ini terjalin dengan pihak legislatif dapat kembali ditingkatkan kualitasnya. Terutama dalam penyerapan aspirasi masyarakat dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah, yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi banyak aspek kehidupan.Â
"Semoga kita semua dapat bekerjasama dan melanjutkan tugas-tugas untuk kepentingan rakyat Banua," ungkapnya.
Ia juga berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Kalimantan Selatan periode yang baru , komunikasi dengan pemerintah provinsi dapat semakin solid. Sehingga segala permasalahaan yang terjadi dapat langsung ditindaklanjuti untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah ini.
Kendati berjalan di tengah pengamanan ketat dan aksi unjuk rasa yang menyebabkan Jalan Lambung Mangkurat ditutup oleh aparat, proses pelantikan berlangsung lancar hingga selesainya pengucapan sumpah. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi, A.M Rozaniansyah, membacakan SK dan aturan penunjukan unsur pimpinan sementara yang diambil dari perwakilan dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pada Pileg. Yakni Supian HK dari Fraksi Partai Golkar menjabat sebagai Ketua DPRD Sementara dan Muhammad Syarifuddin dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai wakilnya. (EV)