Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

22 Ribu Lebih E-KTP Invalid Dibakar

18 Desember 2018   10:42 Diperbarui: 18 Desember 2018   10:53 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemusnahan E-KTP dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin - Hermansyah

Lebih dari 22 ribu keping E-KTP rusak dan invalid dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, usai menggelar apel pagi tadi (18/12) di halaman Balaikota. E-KTP dimusnahkan karena sudah invalid dan rusak, yang terkumpul sejak 2012 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil - Disdukcapil Banjarmasin - Khairul Saleh mengatakan, E-KTP yang dimusnahkan merupakan hasil kumpulan dari 5 kecamatan, diantaranya sebanyak 2.680 dari Kecamatan Banjarmasin Timur dan 6.418 dari Kecamatan Banjarmasim Utara. Awalnya Kemendagri RI meminta agar E-KTP yang rusak dan invalid dilaporkan setiap periode. 

Kemudian terbit peraturan baru untuk dilakukan pemotongan, hingga akhirnya Menteri Dalam Negeri - Tjahyo Kumolo meminta untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. "Sehingga kedepannya, setiap ada E-KTP yang rusak dan Invalid akan langsung dibakar oleh Disdukcapil," ucap Khairul. Untuk itu Ia meminta kepada masyarakat segera melapor, jika terdapat data ganda terhadap data kependudukannya.

Pemusnahan E-KTP dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin - Hermansyah, yang didampingi oleh sejumlah pimpinan SOPD. Pemusnahan ini diharapkan dapat menghindari adanya penyalahgunaan kartu identitas, terutama tindak kriminal yang memanfaatkan E-KTP. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun