Mohon tunggu...
slamet sumari
slamet sumari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jurnalis

jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemerintah Desa Sumublor Gelar Musyawarah Pembentukan Ketua RT dan Ketua RW di Dusun 6

28 Oktober 2022   02:58 Diperbarui: 28 Oktober 2022   03:10 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kades Sumublor Bersama Warga Dusun VI Saat Bermusyawarah Pembentukan Ketua RT dan Ketua RW. Dokpri

PEKALONGAN - Guna mengisi kekosongan jabatan sebagai Ketua RT 1/ RW 8, Ketua RT 3/8, Ketua RW 7, dan Ketua RW 8, pemerintahan Desa Sumub Lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan gelar Musyawarah pembentukan Ketua RT dan Ketua RW di rumah Kepala Dusun (Kadus) VI Nur Prihati, Pada Kamis (27/10/22) malam.

Hadir dalam acara Kepala Desa Sumub Lor Karso beserta perangkatnya, para ketua RT di dusun 6, Tokoh agama dan sekitar Lima puluhan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumub Lor Karso, menjelaskan tentang tugas dan fungsi sebagai Ketua RT dan Ketua RW.

Surat Undangan Musyawarah Pembentukan Ketua RT dan Ketua RT 7. Dokpri
Surat Undangan Musyawarah Pembentukan Ketua RT dan Ketua RT 7. Dokpri

"Insya Allah tahun ini akhir. Insya Allah bisa saya anggarkan 50 juta nanti di awali dari dorlat lor (gorong-gorong utara/Red) lor, Kadi lor tekan kidul sak olihe (Dari Utara sampai selatan sedapatnya/Red)," paparnya.

"Untuk tahun 2023 nanti disambung pakai Dana DD, itu nanti kita berkumpul bersama BPD, nanti untuk pengecoran berapa meter dan untuk peninggian berapa meter," tambahnya.

Dari hasil Musyawarah mufakat terpilih;
1) Ketua RT 1/RW 8 Windriyo menggantikan Bpk. Harto,
2) Ketua RT 3/RW 8 Casmito menggantikan Bpk. Ilyam,
3) Ketua RW 8 Mawardi menggantikan Casnoto,
4)Ketua RW 7 masih pending 

Berdasarkan surat undangan nomor 005/Dsn_VI/01/X/2022 tertulis agenda acara Musyawarah pembentukan ketua RT 03/08, Ketua RW 07 dan Ketua RW 08, namun ada dugaan kesengajaan tidak mengundang warga RW 07 untuk bermusyawarah dalam pembentukan Ketua RW.

Menurut Ahmad Suyitno, dirinya mengakui untuk tidak mengundang warga RW 07 karena keterbatasan tempat dan berasumsi dengan hanya mengundang Ketua RT 1 dan ketua RT 2 RW 7 sudah bisa memilih untuk ketua RW 7.

"Pancen Warga RW 7 niku wargane mboten di aturi musyawarah karena siji mengingat waktu, tempat dan lain sebagainya. ping kalihe mbok menowo koyo Niki, antara pak Calmo Karo Pak Daryono biso sepakat angon sopo sing kiro kiro sing biso neruske pak Wahyudi," Cetusnya.

Warga Mengikuti Musyawarah. Dokpri 
Warga Mengikuti Musyawarah. Dokpri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun