Tanggal 01 Oktober 2022 merupakan hari Kesaktian Pancasila, tetapi pada tanggal itu juga menjadi hari duka cita di dunia persepak bolaan Indonesia. Tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang.
Seharusnya pertandingan sepak bola yang dapat dinikmati - menjadi ajang pembantaian. Berapa banyak nyawa tidak berdosa menjadi korban kejahatan kemanusiaan aparat keamanan. Yang seharusnya menjadi pengaman malahan menjadi pembantai.
Suatu pertanyaan bagi banyak pihak, yaitu:Â
- Siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pemicu terjadi kericuhan tersebut?
- Siapa yang memerintahkan yang bertugas di dalam lapangan bukan polisi Malang tetapi luar Malang?
- Siapa yang mengunci pintu keluar penonton?
- Siapa yang memberikan intruksi kepada aparat keamanan melepaskan gas air mata di tribun penonton?
Seharusnya pengusutan kasus ini tidak memerlukan jangka waktu yang panjang. Apabila pihak - pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini mau care. Bukan mencari kambing hitam.
Bapak Sigit L perlu dimintai pertanggung jawaban penuh di dalam penanganan masalah ini. Terutama melakukan pengadilan secara terbuka terhadap pihak - pihak yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini.
1. Penyelengara pertandingan
2. Keamanan fasilitas di dalam stadion