Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Idul Adha 1441 Hijriah Masih di Tengah Corona

30 Juli 2020   20:58 Diperbarui: 30 Juli 2020   20:56 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com


Hari ini, sehari sebelum lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, 2020, kasus corona di Indonesia sesuai laporan situs Covid19.go.id, per Kamis sore, 30 Juli 2020 total kasus sudah mencapai 106.336 orang, pasalnya hari ini ada penambahan pasien positif 1.904  orang.

Di tengah kasus yang terus signifikan tinggi, kehidupan masyarakat pun seolah memang dibiarkan bebas oleh pemerintah. Faktanya, mudik pun sudah tidak ada larangan, meski para pemudik berasal dari daerah yang terdata sebagai zone merah penularan corona.

Memang berbagai protokol kesehatan masih ketat diberlakukan, termasuk adanya hukuman denda bagi warga yang tidak memakai masker. Namun, ada Masjid yang tadinya jarak saf antara jamaah sekitar satu meter, kini jaraknya sudah dipepet hingga setengah meter.

Di tengah masyarakat yang nampaknya sudah tak peduli corona, meski faktanya corona memang ada dan laporan kasusmya apa rekayasa atau nyata terus bertambah, setali tiga uang, pemerintah juga lebih fokus kepada penyelamatan ekonomi dari pada nyawa, namun dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhamaddiyah tetap mendukung himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar salat Idul Adha berjamaah di masjid-masjid di kawasan dalam kategori zona merah ditiadakan.

Walau demikian, ternyata, semisal  beberapa masjid di Jakarta - dengan lima wilayah masuk kategori merah - tetap berencana menggelar salat Idul Adha berjamaah. Pun, masjid-masjid di daerah lain, tetap akan menyelenggarakan salat Idul Adha.

Atas kondisi ini, PBNU juga menghimbau agar masyarakat Muslim sebaiknya mengutamakan menjaga kesehatan diri dan masyarakat, yang sifatnya wajib dalam agama Islam, daripada melaksanakan salat Idul Adha berjamaah yang hukumnya "sunah muakad'.

Terlebih bagi masyarakat Muslim yang tinggal di tempat atau wilayah yang memiliki otoritas untuk menetapkan zona, misalnya kategori zonanya merah. Maka sesuai dengan kaidah agar mendahulukan untuk mencegah potensi mudharat datangnya penyakit, harus diutamakan daripada mengejar hal yang sifatnya sunah. Maka sebaiknya menyelenggarakan salat Idul Adha di rumah

Sementara, saya kutip dari suara.com Kamis (30/7/2020)
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan potensi kerumunan orang saat penyelenggaraan ibadah Idul Adha, baik ketika salat dan penyembelihan hewan kurban, menciptakan "kemungkinan penularan."

"Sebaiknya kalau di zona merah dan oranye itu ditutup, tidak dilaksanakan salat Id dan [penyembelihan hewan] kurbannya kalau bisa tidak dihadiri oleh yang akan mendapat kurban, dan sebaiknya diantar [ke rumah-rumah penerima] di zona oranye. Pada zona kuning dan hijau boleh dihadiri asal jaga jarak pake masker.

"Di zona merah pasti berisiko besar, pasti akan menambah kasusnya," ujar Tri.

Lebih tegas, protokol salat Idul Adha yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama jauh-jauh hari, sebulan sebelum hari raya Idul Adha, juga sudah terpublikasi dan tersosialisasi di berbagai media massa, sesuai Surat Edaran no. 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Adha tahun ini, di mana isinya mencakup soal pengawasan ibadah di masjid-masjid, lapangan, dan tempat salat lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun