Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Udang di Balik Batu, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang?

29 Juni 2020   10:58 Diperbarui: 29 Juni 2020   10:55 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Saat daerah lain di Indonesia sudah tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti Jabar, Jateng, Palembang, hingga Jatim. Padahal Jatim masih menjadi penyumbang kasus terbesar di Indonesia. Sementara DKI yang dianggap sebagai pusat pandemi corona di Indonesia malah sudah melakukan fase transisi new normal, dan Kapolri telah mencabut maklumat larangan berkerumun, ternyataGubernur Banten justru masih memperpanjang PSBB di tiga wilayah, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang yang menjadi PSBB periode kelima, dan akan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/6/2020).

Keputusan perpanjang penerapan PSBB yang disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference, ternyata cukup mendapat reaksi dari masyarakat Banten karena jumlah kasus pun sudah menurun.

Meski begitu, Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Karenanya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.

Untuk memperkuat alasan melanjutkan PSBB, Wahidin juga berpatokan bahwa dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing.

Mendukung alasan Wahidin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.

Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton.

"Kita harus pertahankan perilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," kata Zaki.

Di luar pernyataan Wahidin dan Zaki, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per 27 Juni 2020 terdapat 1.275 kasus positif dan angka kesembuhan mencapai 866 atau sekitar 67,93 persen. Artinya, sebenarnya ini perkembangan yang siginifikan.

Tanggapan warganet

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun