Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rakyat Mulai Menggugat Presiden Jokowi

2 April 2020   13:26 Diperbarui: 2 April 2020   13:44 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meski ada pernyataan nanti bila sudah diurus, biaya kelebihannya akan dikembalikan, tetap memberikan indikasi pemerintahan ini kacau balau. Rakyat terus menjadi korban. 

Atas kondisi ini, saya kawatir, pada akhirnya akan ada masyarakat yang menuntut dan menggugat presiden karena semua sikapnya. 

Belum reda kekawatiran saya, ternyata, hari Rabu (1/4/2020) seorang pedagang eceran bernama Enggal Pamukty, membuat gugatan resmi kepada orang nomor satu di Indonesia. 

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi PN JKT.PST-042020DGB, seperti yang disiarkan Kompas.com, karena sebab, pedagang UMKM tersebut merasa rugi dengan adanya pandemi Covid-19. 

Dalam tuntutannya, Enggal dan teman seperjuangan menuntut ganti rugi pada Presiden Joko Widodo yang dianggap lalai dalam mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia. 

Mewakili kelompok pedagang eceran, Enggal datang dengan gugatan class action kepada Kepala Negara Indonesia. Menurutnya, Jokowi telah membahayakan nyawa 260 juta penduduk di Tanah Air. Dijelaskan pula bahwa gugatan juga atas dasar, pemerintah pusat sejak awal sudah sangat melecehkan akal sehat masyarakat. Pilihan kebijakan pemerintah yang membahayakan dengan mendatangkan turis asing di saat Covid-19 telah mewabah di sejumlah negara, seharusnya pemerintah memiliki cukup waktu untuk mengantisipasi masuknya pandemi ini ke Nusantara. 

Alih-alih memikirkan nyawa rakyat, presiden justru terlalu fokus pada kerugian ekonomi. Enggal pun menyebut Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi dan negara kita jadi olok-olok dunia internasional karena masih mendatangkan turis. 

Untuk memperkuat gugatannya, ada enam pelaku UMKM yang Enggal wakili dalam gugatan yang menuntut ganti rugi dari presiden sebanyak Rp 10 Miliar dan Rp 20 Juta. Selain menutut, Enggal juga menyuarakan kekecewaanya saat melihat jajaran menteri membuat guyonan tentang corona. 

Karenanya sebelum melakukan gugatan, Enggal mengaku telah didukung oleh berbagai kalangan mulai dari dokter, perawat, ojol, taksol, hingga pedagang kaki lima dan tidak pernah akan mundur. 

Bila atas kekecewaan masyarakat terhadap sikap Presiden dan pemerintah tidak terus membaik, namun semakin membuat masyarakat kecewa karena janji presiden realisasinya juga belum terbukti dalam masalah corona ini, saya kawatir akan banyak masyarakat baik perorangan maupun kelompok melakukan gugatan kepada presiden dan pemerintah seperti yang sudah dilakukan Enggal. 

Saya juga berharap agar stasiun televisi menyetop mengundang nara sumber dari "pion-poin" Jokowi, sebab setiap mereka muncul di layar kaca, masyarakat semakin jengah, dan semoga atas adanya gugatan ini, presiden dan jajarannya semakin cermat dan mengevaluasi kinerja dalam mengatasi corona, yang masyarakat juga bilang, sudah salah langkah dari awal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun