Sebab, apapun pembelaan dan narasi kalian, kita paham maksudnya.Â
Bagaimana Bapak Presiden? UU KPK baru yang Bapak sahkan, sudah membikin masalah, lho.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!