Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sertifikasi Pernikahan atau Surat Izin Menikah?

14 November 2019   23:54 Diperbarui: 14 November 2019   23:54 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mau Menikah Tahun 2020? Ada Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin. Nikah Tak Hanya Modal Cinta. Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin, mulai 2020 syarat nikah tak bisa hanya modal cinta. 

Aturan baru tersebut adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan. 

Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah. Mereka nantinya diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah, supaya mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan. 

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Sentul International Convention Center, Bogor Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). 

Atas rencana diterapkannya aturan ini, sungguh saya bersyukur, sebab berbagai persoalan yang lahir di masyarakat, satu di antara pemicu masalahnya datang atau berasal dari keluarga di rumah. 

Meski termasuk terlambat, rencana pemerintah akan menerapkan aturan sertifikasi pernikahan, tetap patut diapresiasi. 

Sebagai catatan, menyoal perlunya pendidikan bagi calon orangtua ini, bahkan sudah saya tulis di bulan Oktober 2016 di Harian Warta Kota dengan judul artikel: 

"Pendidikan Calon Orangtua, Perlu!" 

Lebih lengkapnya, coba saya cuplikkan lagi artikel tersebut, kira -kira apa kegelisahan dan usulan saya saat itu menyangkut calon orangtua? 

Berikut cuplikan artikelnya: 

Pemutaran video porno di sebuah videotron (billboardelektronik) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membuat heboh netizen Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun