Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penegak Hukum Korup dan Menghambat Jalannya Pemerintahan, Akankah Dibereskan?

14 November 2019   08:27 Diperbarui: 14 November 2019   09:40 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisah klasik tentang aparat penegak hukum yang korup, bukan isapan jempol semata dan menghambat berbagai-bagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait langkah Presiden Jokowi siap "menggigit" siapa saja yang main-main dan bermaksud penghambat jalannya pemerintahan lima tahun ke depan, Mahfud MD pun mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberinya pekerjaan rumah (PR) agar jalannya pemerintahan tidak terhambat. 

Salah satunya disebut Mahfud berkaitan dengan aparat penegak hukum yang korup. 

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkompida) di Sentul Interrnational Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019). 

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud malah  mengungkapkan empat PR, di antaranya soal persepsi penegakan hukum yang lemah, perlindungan HAM, penguatan lembaga-lembaga hukum terutama pemberantasan korupsi, dan deradikalisasi. 

Keseluruhan PR dari Jokowi itu disebut Mahfud bermuara pada dua hal, yaitu soal aturan hukum dan aparat penegak hukumnya sendiri. Sejatinya persoalan ini, sudah sejak lama diketahui dan menjadi budaya di tengah masyarakat. 

Mungkin kisah dan cerita klasik di masyarakat yang paling fenomenal adalah, enggannya masyarakat melaporkan kejadian kejahatan atau hal lain sekelasnya kepada pihak aparat. 

Sebab, analoginya, bila ada masyarakat melaporkan kehilangan ayam kepada aparat penegak hukum, bukannya ayamnya kembali, tapi biaya untuk mengurua kehilangan tersebut malah berkali lipat dari sekadar harga ayamnya sendiri. 

Setali tiga uang, maka bila kali ini Presiden konsen pada persoalan ini, mau menegakkan hukum di Indonesia, pasti masyarakat akan mendukung dengan catatan satu syarat. 

Tidak pandang bulu alias tidak tebang pilih. 

Sebab, persoalan aturan hukum di Indonesia disebut Mahfud banyak yang bertentangan. Untuk mengatasinya, Mahfud kembali berbicara soal omnibus law. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun