Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Catat, Awal Oktober 2019 E-Tilang di Jalan Tol Berlaku

21 September 2019   10:31 Diperbarui: 21 September 2019   10:42 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Besok, Minggu, 22 September 2019 Smart SIM baru akan resmi diberlakukan di Indonesia. Kini juga hadir berita baru untuk masyarakat 

Indonesia. Berita tersebut adalah akan hadirnya sistem tindakan langsung (tilang) elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). 

Secara resmi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro bekerja sama dengan PT Jasa Marga akan mulai memberlakukan tilang E-TLE atau kita sebut e-tilang di jalan Tol pada awal Oktober 2019. 

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Jakarta, Jumat (20/9/2019), tujuan e-tilang di tol untuk mengurangi pelanggaran kelebihan beban,  over speed, over dimension dan pelanggaran penggunaan bahu jalan. E-tilang di jalan tol juga akan sangat efektif untuk menggaransi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran semua pengguna jalan tol. 

Selama ini telah diidentifikasi oleh pihak terkait bahwa over loading, over speed, dan over dimension pengguna jalan tol terus terjadi yang mengakibatkan berbagai kecelakaan. Selain itu, hadirnya e-tilang juga diharapkan dapat mengurangi budaya tabrakan beruntun di jalan tol. 

Secara logika, bila semua pengendara di jalan tol mengemudikan kendaraannya mematuhi peraturan, mustahil kecelakaan dalam model tabrakan beruntun.terjadi. 

Bila semua pengendara patuh pada batas kecepatan, batas jarak aman, dan mengukur kondisi kendaraan yang dikemudikannya, maka bila ada kendaraan di depannya.mengalami masalah, maka semua kendaraan di belakangnya, pengemudinya mampu menjinakkan kendaraan yang dikemudikannya, sehingga membantu keselamatan pengguna jalan tol lain yang mengalami kecelakaan, sekaligus menjaga keselamatan dirinya sendiri serta serta penumpang lain yang ikut serta dalam kendaraannya. 

E-tileng tol, benar-benar wajib menyasar kepada para pengemudi yang mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan yang selama ini menjadi sebab nomor satu mengapa di jalan tol mentradisi budaya tabrakan beruntun. 

Sebagai langkah awal, penerapan e-tilang jalan tol baru akan diterapkan di tol dalam kota (Jakarta). Pemberlakuan e-tilang sangat memungkinkan ada kendaraan luar daerah yang akan terkena pelanggaran. 

Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro akan berkoordinasi dengan Polda-Polda daerah. 

Ayo semua masyarakat Indonesia, sosialisasikan informasi e-tilang tol ini ke sanak saudara/famili dan handai tolan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun