Mohon tunggu...
Situr Wijaya SE
Situr Wijaya SE Mohon Tunggu... Editor - Merubah Masa Depan Lewat 4.0

Penulis di Kompasiana.com, YouTuber dan Journalist.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bubarkan Sunda Impire, Bikin Resah!

16 Januari 2020   00:47 Diperbarui: 23 Januari 2020   15:05 1293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu petinggi Sunda Impire yang ngomongnya ngawur. Foto: dokpri

Polri diminta meneliti, mengkaji dan mengambil sikap tegas terkait keberadaan Sunda Impire yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya keberadaan Sunda Impire dinilai telah membuat gaduh Negara, misalnya soal statmen-statmen petinggi Sunda Impire.

Misalnya seperti yang diberitakan detik.com ini, Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga atau Raden Ranggasasana atau HRH Rangga, mengklaim seluruh negara di dunia ini harus melakukan daftar ulang pada Agustus 2020.

Jika tidak tak daftar ulang, negara-negara itu disebut Raden Rangga akan hilang.

"(Kalau tidak daftar ulang) negaranya hilang," ujar Raden Rangga saat berbincang dengan detikcom, Selasa (22/1) malam.

Saat ditanya apa arti negara hilang, Raden Rangga menjawab tak ada lagi pengakuan terhadap negara itu dari dunia internasional. "Tidak diakui internasional," jawabnya.

Belum lagi pernyataan-pernyataan lain seperti saat salah satu bicara di acara ILC tvOne, yang mengatakan tidak satupun Negara yang berdiri tanpa ijin Sunda Impire.

"Tidak ada satu negara yang berdiri tanpa Izin Dari Sunda Empire,” cetus Petinggi Sunda Impire Rangga, di ILC (21/01/2020).

Pernyataan-pernyataan pihak Sunda Impire dinilai lucu dan mengundang gelak tawa para hadirin di acara ILC tvOne.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal kelompok Sunda Empire. Keberadaan Sunda Empire tengah ditelusuri oleh polisi.

"Ya, lagi diteliti oleh Polda," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantor BPK Jabar, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Jumat (17/1/2020) dikutip dari detik.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun