Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Pungli Prona, DPRD: Warga Saya Suruh Buat Laporan

22 Maret 2019   16:13 Diperbarui: 22 Maret 2019   16:32 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Salma. Foto: Dokpri


Muara Jambi -- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kepengurusan sertifikat Prona di Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi yang diduga melibatkan sejumlah aparat desa terus bergulir.


Anggota DPRD Muara Jambi Siti Salma meminta masyarakat membuat surat laporan.


"Akan saya suruh masyarakat membuat surat laporan ke Komisi A DPRD Muara Jambi," kata Siti dihubungi Jumat (22/3).


Setelah itu kata Siti, pihak DPRD akan memanggil instansi terkait soal kasus dugaan pungli sertifikat tanah tersebut.


"Kita juga akan memanggil masyarakat dan unsur pimpinan desanya kan bisa seperti itu. Kita akan coba turun ke Tangkit Lama insa allah sore ini," jelasnya.


Dugaan pungli kepengurusan sertifikat Prona di Tangkit Lama terjadi sejak tahun 2015 lalu sampai sekarang 2019, masyarakat dipungut Rp1 juta hingga Rp2 juta setiap pengurusan sertifikat Prona.


Penulis: Jepryanto
Editor  : Situr Wijaya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun