Muara Jambi - Sekertaris Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi inisial UJ diduga menghilang. Hal itu terkait tuduhan dugaan pungutan liar (Pungli) sertifikat Prona di Tangkit Lama.
Sudah sebulan belakangan ini Sekdes UJ tidak kunjung masuk kantor, sementara dua nomor telepon seluler yang digunakannya juga tak aktif lagi saat dihubungi.
Sekdes Tangkit Lama UJ diduga menerima storan dana dugaan pungli kepengurusan sertifikat Prona di wilayah tersebut, bahkan pengakuan Ketua RT 13 inisial S, bahawa Sekdes menerima dana dua puluh juta delapan ratus rupiah di RT 13.
Jumat 22 Maret 2019 Sekdes dihubungi di nomor 085389870972 dan nomor 085788263069 memang benar tidak aktif, sementara melalui pesan WA nomornya aktif. Setelah di WA pesan kemudian diblokir.
Kepala Desa Tangkit Lama, Zakaria dihubungi melalui telepon membenarkan sudah sebulan lebih sekdesnya tidak masuk kantor.
"Iya benar, saya gak tahu kalau mau jadi begini urusannya," kata Kades.
Terkait dugaan pungli kepada 1000 lebih warga yang mengurus Prona ini, kami berusaha menghubungi Wakil Bupati Muara Jambi Bambang Bayu Suseno untuk dimintai tanggapannya, namun belum direspon.
Reporter: Jepryanto
Editor   : Situr Wijaya