Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga: Pungli Prona di Tangkit Lama Sangat Kejam

21 Maret 2019   18:36 Diperbarui: 21 Maret 2019   18:45 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pungli di Tangkit Lama. (Foto: Istimewa)

Muara Jambi -- Dugaan pungutan liar (pungli) sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi yang diduga dilakukan sejumlah aparat desa dinilai sangat kejam.

"Karena ini, masalah pungli ini sangat kejam, rakyat kita sudah miskin dikenakan biaya lagi kan gratis sebenarnya. Logikanya apa?," kesal salah satu warga Tangkit Lama yang minta namanya tidak diberitakan Kamis (21/3).

Dia juga meminta Badan Pertanahan (BPN) untuk menyetop sementara program Prona di Tangkit Lama yang dinilai menjadi lahan dugaan Pungli bagi sejumlah aparat desa.

(BACA JUGA: Kades Tangkit Lama: Sekdes yang Terima Dana Pungli!)

"Saya minta BPN tolong distop khusus Tangkit Lama, ditunda dulu. Untuk mengantisipasi pungli-pungli berikut bapak," tegas sumber.

Sumber mengatakan, pembuatan sertifikat tersebut dikatakan awalnya dipungut Rp1 juta, dan setelah jadi sertifikat Prona diminta lagi Rp1 juta.

"Kalikan saja miliaran itu totalnya. Info saya dapat di Tangkit Lama sejak 2015 sampai 2019 1000 orang lebih yang mengurus," tandas dia.

Sementara itu selain sebagian warga dipungit mencapai Rp2 juta sebagian juga dipungut Rp1,5 juta rupiah.

Setoran dana tersebut dari masyarakat diserahkan ke RT, setelah dari RT kemudian diserahkan ke Sekdes dan diduga kuat bisa saja mengarah ke Kades Tangkit Lama.

(BACA JUGA: Usut Tuntas Dugaan Pungli Prona Oleh Aparat Desa)

Sementara itu Sekdes inisal UJ dikabarkan sudah sebulan sejak kasus ini mencuat di publik tidak lagi masuk kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun