Mohon tunggu...
Siti Zahra Nadhira
Siti Zahra Nadhira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Love yourself!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Efisiensi Manajemen Keuangan bagi Pelaku Kegiatan UMKM pada Masa Pandemi

21 Juni 2021   09:33 Diperbarui: 21 Juni 2021   09:45 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam pelaksanaan kegiatan UMKM dapat kita temui aktor atau pelaku kegiatan UMKM yang terdiri dari seorang pembeli dan penjual dalam taraf kecil, dimana maksud dalam taraf kecil ini sendiri adalah setiap orang yang memiliki usaha namun usaha tersebut belum bisa dibilang usaha yang besar sehingga masih perlu adanya uluran dari setiap lembaga yang memiliki otoritas sehingga mampu untuk membantu usaha kecil tersebut dalam mengembangkan usahannya. 

Peran ini sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang memang memiliki tujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat, dan disinilah sudah semestinya pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta yang memang sudah memiliki modal dan keuntungan yang tetap dan konstan untuk membantu para usaha kecil yang masih memerlukan bantuan untuk mengembangkan usahannya. 

Namun, dalam proses pengembangan UMKM atau bisa ketahui UMKM adalah Usaha Mikro Kecil Menengah tidak hanya dapat berpangku tangan menunggu bantuan dari lembaga swasta yang memang sudah terlebih dahulu sukses atau menunggu bantuan dari pemerintah, namun mereka juga perlu memutar otak serta senantiasa mengolah kreatifitias diri mereka guna menciptakan efesiensi manajamen keungan sehingga dapat memperoleh suatu cara yang terbaik guna mengembangkan usahannya.

Dewasa ini usaha UMKM di Indonesia semakin hari semakin meningkat, hal ini tentu saja memberikan angin segar kepada bangsa Indonesia untuk memperbaiki sistem perekonomian yang sempat stuck dan mengalami banyak dampak negatif yang dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Menurut data BPS pada tahun 2020 jumlah UMKM di Indoneisa berjumlah sekitar 64 juta atau 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. UMKM telah menyumbang sekitar 60% PDB terhadap Indonesia dengan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97%. UMKM boleh dikatakan sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. 

Sehingga pemberdayaan UMKM ini menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.  Namun, pada masa pandemi Covid-19 banyak sekali UMKM yang gulung tikar diakibatkan langkanya bahan baku produksi, kelangkaan ini akan berdampak pada mahalnya bahan baku yang harus diperoleh oleh setiap produsen, dan apabila barang produksi yang dijual juga dikisarkan dengan harga jual mahal maka sangat minim para produsen memperoleh keuntungan karena minimnya konsumen, hal inilah yang mengakibatkan sebagian besar orang yang bergerak dalam bidang UMKM memilih untuk berhenti daripada mereka harus kehilangan banyak uang untuk membeli modal namun modal yang mereka keluarkan tidak menghasilkan keuntungan yang sesuai. 

Ada beberapa cara yang sudah semestinya dilakukan oleh pelaku UMKM khususnya para produsen guna menyelamatkan usaha yang mereka miliki, yakni dengan cara mengimplementasikan manajamen produksi yang baik guna mengelola usaha mereka.

Faktor paling penting yang diperlukan seorang produsen dalam pelaksanaan manajemen produksi adalah pengelolaan keuangan atau manajemen keuangan, pengertian dari manajemen keuangan sendiri adalah proses yang dilaksanakan oleh setiap lembaga usaha tak terkecuali bagi UMKM dalam usahanya untuk memaksimalkan nilai guna memperoleh dana dan memaksimalkan dana tersebut untuk mengelola aset sebagaimana tujuan yang dimiliki oleh perusahaan. 

Ada beberapa pendapat ahli terkait dengan manajemen keuangan, yakni sebagaimana berikut menurut Prawironegoro yang mengatakan bahwa manajemen keuangan ialah aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba. 

Sedangkan menurut Bambang Riyanto manajemen keuangan ialah keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.

Tujuan dari dilaksanakannya manajemen keuangan adalah guna memaksimalkan nilai atau kapasitas yang dimiliki oleh perusahaan atau guna memberikan nilai tambah terhadap aset produksi yang dimiliki oleh suatu perusahaan. 

Lalu bagaimana penerapan manajemen keuangan bagi UMKM yang sedang terdampak pandemi Covid -19 dengan baik?, cara yang dapat dilaksanakan adalah dengan cara mengetahui kondisi pasar, yakni mengetahui apa produk apa saja yang memang diperlukan oleh masyarakat dengan adanya kondisi yang seperti ini, namun alangkah baiknya seorang produsen tidak meniru produk yang dikeluarkan atau dihasilkan oleh produsen lain, namun alangkah baiknya jika ia memulai dan menciptakan sebuah produk baru dengan inovasi kreatifitas yang tentunya akan lebih memberikan ketertarikan terhadap konsumen, dengan demikian dia akan dapat lebih banyak menarik perhatian pasar jika hanya dibandingkan dengan produsen yang meniru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun