Mohon tunggu...
Siti Yulia Zusnita
Siti Yulia Zusnita Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Terus Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Manajemen Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar

21 Juni 2021   16:59 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:25 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manajemen sekolah akan efektif dan efesien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik peserta didik, kemampuan dan tanggung jawab terhadap tugas tenaga kependidikan yang handal, sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya serta partisipasi masyarakat yang tinggi (Garnida, 2015).
Manajemen peserta didik di sekolah inklusif dilakukan mulai dari perencanaan, yaitu peserta didik baru akan di analisis kebutuhannya. Adapun perencanaan dalam kegiatan analisis kebutuhan peserta didik diantaranya sekolah merencanakan jumlah peserta didik baru dengan mempertimbangkan kelas yang tersedia, merencanakan program kegiatan kesiswaan serta pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru (Amirin 2010:51)

Manajemen Kurikulum terkait dengan pengembangan kurikulum inklusi menggunakan kurikulum 2013 yang dimodifikasi. Perangkat-perangkat kurikulum seperti silabus dan RPP dimodifikasi oleh tim pendidikan inklusif dan guru mata pelajaran. Adapun komponen kurikulum yang dimodifikasi meliputi, aspek tujuan, materi, proses, dan evaluasi. Terdapat perangkat pembelajaran khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang disebut dengan istilah program pembelajaran individual atau PPI. Dalam penyusunan dan pelaksanaan PPI pihak sekolah tidak melibatkan orang tua, psikolog maupun terapis.

Ilahi (2013:178) berpendapat bahwa faktor keberhasilan pendidikan inklusif yaitu adanya tenaga pendidik yang profesional dalam bidangnya masing-masing untuk membina dan mengayomi peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk itu di sekolah inklusi membutuhkan 2 guru dalam setiap kelasnya. 

2 guru tersebut yaitu guru kelas dan shadow teacher. Guru kelas dan shadow teacher harus saling bekerjasama dalam pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Adapun tugas guru kelas yaitu menciptakan iklim kelas yang kondusif, menyusun yang melaksanakan assessment dan menyusun ppki bersama shadow teacher. Shadow teacher juga memiliki beberapa tugas diantaranya menyusun instrumen assessment bersama guru kelas, membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dan orang tua peserta didik, melaksanakan pendampingan pada peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus memberikan bimbingan secara berkesinambungan dan membuat catatan khusus jika terjadi pergantian guru.

Pelaksanaan pembelajaran di kelas inklusi dilaksanakan sesuai dengan RPP modifikasi yang dibuat. Proses pembelajaran memiliki langkah-langkah pendahuluan, inti dan penutup. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru mengimplementasi metode, media, bahan latihan dan langkah-langkah pembelajaran secara sistematis sesuai dengan RPP yang digunakan. 

Adanya interaksi antara guru dengan peserta didik melalui diskusi kelompok dan pemberian tugas sehingga peserta didik berkebutuhan khusus terlibat dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Selama kegiatan berlangsung guru melakukan penilaian secara tertulis maupun melalui pengamatan (Garnida 2015:123).

Garnida (2015:93) mengatakan bahwa perecanaan manajemen sarana dan prasarana dimulai dengan melakukan analisis kebutuhan sarana-prasarana. Analisis kebutuhan dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh sekolah untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan proses lanjutan dari perencanaan dan analisis kebutuhan. 

Proses pengadaan dilakukan untuk memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung dalam pelaksanaan manajemen sekolah.
Pengadaan sekolah inklusi ini dapat memberikan keuntungan bagi beberapa pihak, diantaranya keuntungan bagi anak yang berkebutuhan khusus yaitu ABK akan merasa bahwa dirinya menjadi bagian dari masyarakat sekitar, ABK mampu memperoleh bermacam-macam sumber belajar dari lingkungan sekitarnya, dan meningkatkan harga diri ABK. 

Keuntungan bagi pihak sekolah yaitu memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dengan satu kelas, mengembangkan apresiasi pada sekolah tersebut dan meningkatkan rasa empati. Keuntungan bagi guru yaitu mengakui siswa ABK memiliki potensi, merasa tertantang untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif untuk anak ABK dan mengembangkan kerjasama antar guru. Keuntungan bagi masyarakat yaitu meningkatkan kesetaraan sosial, mengajarkan kerjasama, rasa saling mendukung karena tidak membeda-bedakan setiap anak dan meningkatkan kedamaian dalam masyarakat. Keuntungan bagi anak reguler yaitu memahami adanya perbedaan pada setiap anak, munculnya sikap empati terhadap ABK, menurunkan terjadinya labeling negatif pada ABK dan timbulnya budaya kooperatif dan kolaboratif.

Daftar Pustaka
Garnida, Dadang. 2015. Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung : Refika Aditama.
Ilahi, Muhammad Takdir. 2013. Pendidikan Inklusif (Konsep dan Aplikasi). Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Tatang M. Amirin, dkk. 2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun