Mohon tunggu...
Siti Saniah
Siti Saniah Mohon Tunggu... -

Psychology | University of Maulana Malik Ibrahim Malang | Banjarbaru-Malang\r\n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode etik psikologi

21 Mei 2014   06:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:18 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Selamat malam teman-temanku dari sabang sampai merauke, pada kesempatan ini aku pingin nyampein suatu hal yang sangat cetar membahana, akupingin berbagi sedikit ilmu yang ku dapat dalam perkuliahan yaitu Masalah etika dan kode etik dalam psikologi. Sebelum akusampein, apakah teman-teman sudah tahu apa sih etika itu ? “Belum tau kaka”, oke karna kalian belum tau, tak kasih tau deh kan aku baik hati.hehehe

Etik adalah pantas, sopan, dan susila jadi Etika adalah pengkajian soal moralitas atau terhadap nilai tindakan moral, istilah ini juga dipakai untuk menunjukkan sistem atau kode yang dianut. (Kamus besar Bahasa Indonesia)

Etika adalah masalah aksiologi dalam lingkup filsafat, ialah bagian filsafat yang membicarakan masalah prilaku manusia dilihat dari sudut baik dan jahat. Mengapa disebut jahat, bukan tidak baik saja atau buruk karena perbuatan yang secara etika jahat adalah perbuatan yang merugikan oranglain tidak sekedar buruk seperti lukisan atau rumah yang tidak baik. Namun secara filsafati, etika terbatas pada pembicaraan atau wacana mengenai landasan untuk menyebut baik atau jahat. (Wiramihardja : 2012)

Dalam terapan psikologi, etika menyangkut banyak hal, ialah etika terhadap ilmu dan kaidah-kaidah ilmu itu sendiri, etika terhadap alat-alat pemeriksaan, etika terhadap orang lain yang berposisi sebagai klien, etika terhadap penggunaan teknik terapi dan psikodiagnostika/asesmen, etika pembuatan laporan serta kerahasiaannya. (Wiramihardja : 2012)

Berikut contoh dari prinsip kode etik menurut APA ( American Psychological Association), yang meliputi sembilan hal pokok sebagai berikut :

Prinsip 1 Mengenai tanggung jawab

Diutarakan, bahwa dalam komitmennya terhadap pemahaman atas prilaku manusia, psikolog menghargai obyektivitas dan integritas, dan dalam menyediakan pelayanannya mereka memelihara standar profesi yang tertinggi. Mereka menerima tanggung jawab untuk konsekuensi pekerjaannya dan membuat setiap usahanya menjamin bahwa pelayanan mereka digunakan sesuai keperluannya.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 2 Mengenai kompetensi

Terpeliharanya standar kompetensi profesional yang tinggi merupakan tanggung jawab yang disumbangkan semua psikolog. Psikolog memahami lingkup kompetensi dan keterbatasan teknik-tekniknya dan hanya menyediakan pelayanan, menggunakan teknik, atau menawarkan pendapat secara profesional yang menghargai standar-standarnya. Psikolog menjaga pengetahuan informasi ilmiah dan profesional mutakhir berhubungan dengan pelayanan yang diberikannya.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 3 mengenai standar moral dan hukum

Dalam hal prilaku yang menyangkut moral dan etik, serta legal, psikolog mengakuinya sebagai masalah pribadi yang sama dengan warga lainnya.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 4 mengenai pernyataan publik

Pernyataan publik, pengumuman mengenai pelayanan, dan aktivitas promosional untuk membantu publik pelanggan dalam membuat pilihan dan penilaian dilandasi oleh informasi yang memadai.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 5 mengenai konfidensialitas

Perlindungan atas informasi mengenai seseorang yang telah didapt psikolog dari proses mengajar, praktik, atau investigasi merupakan kewajiban utama psikolog. Informasi semcam itu tidak dikomunikasikan kepada orang lain, jika memang tidak penting.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 6 mengenai kesejahteraan pengguna

Psikolog menghargai integritas dan melindungi kesejahteraan orang dan kelompok yang bekerja sama dengannya. Jika terdapat konflik kepentingan antara klien dan institusi tempat psikolog bekerja, para psikolog menjelaskan keadaan dan arah loyalitas dan tanggung jawab mereka dan memegang teguh setiap hal yang dinyatakan mengenai komitmennya. Psikolog secara penuh menginformasikan tujuan dan hakikat prosedur evaluasi, penanggulangan, pendidikan dan pelatihan. Mereka secara bebas memberitahu bahwa klien, mahasiswa atau partisipan dalam riset memiliki kebebasan untuk memilih sebelum berpartisipasi.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 7 mengenai relasi profesional

Psikolog bertindak dengan anggapan yang jelas mengenai kebutuhan, kompetensi khusus, dan kewajiban kolega-koleganya dalam psikologi dan profesi lain. Psikolog menghormati prerogatif, kewajiban institusi dan organisasi tempat mereka bergabung.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 8 mengenai penggunaan teknik-teknik asesmen

Dalam pengembangan, publikasi danpenggunaan teknik-teknik asesmen psikologis, psikolog memperhatikan standar APA yang relevan. Orang-orang yang diperiksa mempunyai hak untuk mengetahui hasil, penafsiran, dan jika diperlukan, data asli yang menjadi dasar penilaian/keputusan. Pengguna tes menghindari informasi yang tidak diperlukan, tetapi menyediakan informasi yang menerangkan dasar keputusan.(Wiramihardja : 2012)

Prinsip 9 mengenai pencarian dalam aktivitas riset

Keputusan untuk melakukan riset harus didasarkan pertimbangan psikolog secara individual tentang sumbangannya pada ilmu psikologi dan kesejahteraan manusia. Para psikolog melaksanakan investigasi dengan menghargai orang-orang yang terlibat dan dengan kepedulian atas harga diri dan kesejahteraannya. (Wiramihardja : 2012)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun