Mohon tunggu...
Siti Nurhayati
Siti Nurhayati Mohon Tunggu... Editor - Bismillahi Tawakkaltu Alallah

Siti Nurhayati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammad Baihaqqi, Menghadiri Kegiatan Maulid di Majlis Taklim Al-Fathonah Jakarta Timur

16 Oktober 2021   14:50 Diperbarui: 16 Oktober 2021   15:22 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muhammad Baihaqqi, siapa yang tidak tahu dia? dia dikenal dengan "Pemuda Peraih 4 Gelar di Usia 18 Tahun" namanya sudah tersebar di berbagai media seperti kumparan, suara.com, line today, dan indonesiatalk.com., dan juga di beberapa media kora atau harian seperti digtraksi dan indonesiana.com.

Muhammad Baihaqqi juga dikenal sebagai seorang guru ngaji dan pembaca quran yang sudah tampil di berbagai wilayah di Indonesia.

Pada tanggal 15 Oktober 2021, Baihaqqi terlihat menghadiri kegiatan Maulid yang diselenggarakan oleh Majlis Taklim Al-Fathonah Jakarta, tentu kegiatan ini memakai protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan pengecekan suhu tubuh, dia mengisi acara sebagai Qori'.

Di media sosialnya, Baihaqqi juga tampak membagikan beberapa foto dengan orang - orang yang hadir pada kegiatan maulid tersebut.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dilansir dari Kumparan.com, Baihaqqi saat ini sedang memegang 4 Gelar, 2 gelar profesi dan 2 gelar sertifikasi, yaitu AWP (perencana keuangan), WPPEP (pedagang efek), CPWA (analis beban kerja) dan CPMP (manajemen performa) yang ia peroleh sekaligus pada umur 17 tahun, Baihaqqi juga pernah mengisi acara pada kegiatan Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) DKI Jakarta yang berlokasi di MAN 3 Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun