Mohon tunggu...
Siti Nurhalisah
Siti Nurhalisah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Unissula Pendidikan Matematika

Semoga bisa berbagi ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Berhijab di Lingkungan Kerja yang Bertentangan dengan Sila Pancasila yang Pertama

29 November 2021   12:36 Diperbarui: 10 Desember 2021   21:43 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung), Siti Nurhalisah (Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Matematika)

Di Indonesia pancasila adalah Dasar Negara Indonesia. Pancasila digunakan sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia, dan juga digunakan sumber yang paling utama dalam peraturan perundang-undangan maksutnya semua peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk melaksanakan sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus bersumberkan pada Pancasila. Pancasila terdiri dari 5 sila, yang setiap sila mempunyai lambang dan makna sendiri-sendiri bagi Indonesia.

Yang salah satunya berbunyi “Ketuhanan yang maha esa” terdapat dalam sila 1. Dalam sila terdapat lambang Bintang yang berarti setiap warga Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing karena di Indonesia terdapat beberapa agam seperti Islam, Kristen, Katholik, Budha. Hindu, Konghuchu.

Sedangkan arti dari sila pertama adalah negara Indonesia memiliki kebebasan untuk menganut agama masing-masing dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaannya. Dalam sila ini dianjurkan bagi setiap warga negara untuk mentaati norma-norma keagamaan yang dianutnya. 

Dalam sila ini memiliki arti penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Perwujudan dari sila ini adalah terciptanya lingkungan yang damai, besarnya rasa saling menghormati bagi agama orang lain dan pentingnya arti toleransi beragama.

Nah mengenai sila tersebut saya akan menceritakan tentangan masyarakat di tempat kelahiran saya yaitu mengenai budaya pakaian.

Di dalam suatu perusahaan pastinya ingin mendapatkan karyawan yang profesional dan baik dalam bekerja. Tetapi kadang peraturan yang ada di perusahaan menyeleweng atau menyimpang dari nilai-nilai pancasila. Salah satunya pada nilai agama.

Seperti pada perusahaan yang ada di kota kelahiran saya yang bergerak di bidang penginapan dan cafe. Syarat untuk menjadi karyawan disana adalah tidak berhijab. 

Yang kataya agar orang non-muslim tidak mempermasalahkan dan itu penginapan itu untuk semua agama makanya tidak boleh berhijab. Namun, tentunya bagi sebagian orang yang ingin mendaftar disana akan putar balik atau tidak jadi mendaftar disana karena peraturan tersebut. Mereka lebih baik tidak mendaftar daripada mendaftar tetapi harus membuka hijab, pikirnya.

Perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelaku diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga termasuk dalam pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah. Dan juga bertentangan dengan nilai agama yang ada dalam Pancasila.

 Peraturan tidak memperbolehkan pekerja berhijab bisa dikatakan masuk kedalam perlakuan diskriminasi. Terkait hal ini tertuang dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), didalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap pekerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan tanpa membeda-bedakan pekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun