Mohon tunggu...
Siti NurAmanah
Siti NurAmanah Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi UIN SGD Bandung

Skenario Alloh itu indah, yang susah bisa jadi mudah :) Kritik dan Saran boleh via email: sitinuramanah321@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Komunikasi Krisis dan Manajemen Krisis Pemerintah dalam Menangani Covid-19

19 Maret 2020   17:45 Diperbarui: 20 Maret 2020   09:04 7095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kata Krisis sudah tidak asing lagi bagi kita, ketika kita mendengar kata krisis secara spontan pasti tertuju pada suatu permasalahan yang terjadi. Seperti yang kita tahu saat ini Negara Indonesia sedang dalam keadaan yang tidak baik, dimana sekarang ini Negara Indonesia sedang mengalami permasalahan terkait penyebaran suatu virus yang bisa dibilang mematikan. Virus ini disebut dengan COVID-19 yaitu Corona Virus Disease atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Penyebaran virus ini terbilang sangat pesat sekali karena dalam kurun waktu yang cukup singkat ini penyebarannya sudah sampai ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan adanya penyebaran COVID-19 disini, tentunya pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah pun telah melakukan beberapa cara dalam proses penanganan kasus ini. Berbagai komunikasi krisis juga telah dilakukan oleh pemerintah itu sendiri. Nah apasih komunikasi krisis itu? Menurut Fearn-Banks (2002:2) berpendapat bahwa ''crisis communication is the dialog between the organization and its publics prior to,during, and after the negative occurrence''. Yang artinya menyatakan bahwasannya krisis komunikasi adalah dialog yang terjadi antara perusahaan dan publik dalam waktu sebelum dan setelah krisis. Selain itu, Coombs & Sherry(2010:20) juga mengatakan "crisiscommunication can be defined broadly as the collection, processing, anddissemination of information required to address a crisis situation". Yang artinya komunikasi krisis secara luas dapat didefinisikan sebagai pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi yang diperlukan untuk mengatasi situasi krisis.

Jadi, dari definisi diatas maka kita bisa mengetahui bahwasannya komunikasi krisis ini sangat penting dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan suatu informasi yang jelas, dan melakukan penyaringan terhadap informasi-informasi yang dibutuhkan. Serta pemerintah harus melakukan komunikasi yang intens dengan masyarakat. Karena ditakutkan adanya informasi-informasi yang simpang siur dan masih diragukan kevalidannya. Dalam hal ini, pemerintah pun sudah melakukan komunikasi krisis tersebut seperti halnya adanya suatu himbauan, dan informasi-informasi terkait perkembangan dari kasus COVID-19 ini.

Yang tentunya dalam pelaksanaan komunikasi krisis ini tidak dilakukan secara sembarangan. Karena komunikasi krisis disini mempunyai prinsip-prinsip yang inti dari prinsip itu menyebutkan bahwasannya dalam pelaksanaan komunikasi krisis harus didasarkan pada fakta-fakta dan data yang valid serta penyediaan informasi dan komunikasi yang cepat dan tepat. Hal ini yang harus dilaksanakan termasuk oleh pemerintah sendiri sebagai pemberi informasi agar tidak terjadi miskomunikasi atau terjadi kesalahan dalam salah satu proses komunikasi. 

Dengan diterapkannya prinsip tersebut,  maka diharapkan pemerintah dapat meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan informasi yang disampaikan. Selain itu, terkadang terjadinya krisis dapat menjadikan suatu kelompok atau organisasi itu menjadi baik atau buruk tergantung kepada sikap dan tindakan yang diambil oleh pihak manajemen dari suatu kelompok atau organisasi tersebut.

Maka dari itu, sebelum komunikasi krisis dilaksanakan, maka pemerintah perlu melakukan manajemen krisis. Dimana manajemen krisis disini merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan beberapa strategi, cara atau taktik apa yang akan dilakukan untuk menangani suatu krisis yang telah terjadi seperti kasus COVID-19 ini.

Prinsip pertama dalam manajemen krisis yaitu berorientasi pada keselamatan publik, Public Relations juga menerapkan strategi komunikasi krisis yang dirumuskan dengan:

  1. Mengurangi resiko muncul kepanikan publik,
  2. Mengurangi kekhawatiran yang dirasakan publik,
  3. Mengurangi spekulasi-spekulasi khususnya diawal-awal krisis,
  4. Melindungi perusahaan dari kritik-kritik spekulasi  yang biasanya muncul dari diskursus publik di media masa, 
  5. Bersifat dapat dipercaya (accountability), keterbukaan (disclosure),dan komunikasi berbasis keseimbangan kepentingan (symmetrical communication),
  6. Didesain untuk meminimalkan kerusakan pada citra organisasi. (Kriyantono, 2012:189)

Dengan pelaksanaan manajemen krisis ini maka komunikasi krisis pun dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, pemerintah harus selalu memberikan informasi-informasi penting terkait kasus COVID-19 yang sedang terjadi agar masyarakat pun mengetahui bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini. Dari beberapa poin yang sudah disebutkan di atas, ada salah satu poin di nomor lima yaitu komunikasi harus berbasis keseimbangan kepentingan. Keseimbangan kepentingan disini sangat berguna agar tidak terjadi konflik organisasi baik itu dalam pemerintah maupun masyarakat.

Karena dalam penanganan wabah penyakit di dunia, Anthony de Mello pernah mengingatkan bahwa jumlah korban bisa menjadi lima kalilipat, kalau terjadi ketakutan disaat terjadi wabah penyakit. Seribu orang menjadi korban karena sakit, sedangkan empat ribu orang menjadi korban karena panik. (Mello, A. D. (1997). The heart ofthe enlightened: a book of story meditation. Glasgow: Fount Paperbacks)

Berangkat dari itu, maka kita pun sebagai warga masyarakat di Indonesia disarankan untuk tidak panik akan kasus COVID-19 ini,tapi tidak panik disini bukan berarti tidak waspada. Kita harus selalu berhati-hati, stay positive thinking, menjaga kesehatan, banyak berdo'a, dan jangan panik.

Perlu diketahui juga dalam penanganan penyebaran dari kasus COVID-19 ini, tentu saja pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Maka dari itu kita sebagai masyarakat harus ikut berkontribusi, mendukung dan bekerjasama dengan cara mentaati dan mengikuti semua himbauan dan perintah yang di sampaikan oleh pemerintah.

Terimakasih, semoga bermanfaat :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun