Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bank Sampah Cakra Yodha, Profil dan Kiprahnya Tak Usah Diragukan Lagi

21 Februari 2020   10:08 Diperbarui: 21 Februari 2020   11:54 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalah sampah terutama sampah plastik menjadi masalah yang serius baik di Indonesia maupun dunia. Semakin menumpuknya sampah plastik setiap harinya menjadi kendala tersendiri dan seakan penanganan dan pengelolaan sampah yang telah dilakukan tidak seimbang dengan derasnya produksi sampah.

Bank Sampah Cakra Yodha (BSCY) hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar tepatnya di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro ini, dalam rangka ikut andil membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah plastik tersebut.

BSCY  adalah satu satu dari puluhan Bank Sampah yang ada di Kabupaten Blitar. Meskipun terhitung masih baru namun kiprahnya tidak diragukan lagi. Banyak kegiatan yang dilakukan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

BSCY berdiri pada bulan Oktober tahun 2018. BSCY ini  awalnya merupakan kegiatan yang dipromotori Karang Taruna yang  berkembang dan mempunyai struktur organisasi sendiri. Saat ini BSCY diketuai oleh Mas Prasetya, dengan beberapa pengurus yang solid salah satunya adalah Mardiyaningsih (nara sumber).

Kegiatan-kegiatan BSCY antara lain: Jemput sampah kepada para nasabah, pelatihan pembuatan hasta karya dari daur ulang sampah, mengikuti even lomba Bank Sampah, mengikuti pameran, mengikutkan pelatihan para pengurus dan anggotanya.

Penjemputan sampah/ dok. Mardiyaningsih
Penjemputan sampah/ dok. Mardiyaningsih
Penjemputan sampah dilakukan tiap seminggu sekali. Anggota BSCY mengunjungi semua nasabah, mengambil dan mengumpulkan sampah, memilah dan menimbang sampah serta mencatat nominal uang seharga sampah yang bisa sewaktu-waktu diambil oleh nasabah.

Sedangkan pelatihan pembuatan hasta karya dari daur ulang sampah mereka lakukan dengan mengunjungi lembaga-lembaga yang berada di Desa Gogodeso dan sekitarnya.

BSCY saat ini keberadaannya sangat eksis. Kenapa saya katakan demikian? Karena pada banyak even tingkat kabupaten yang diadakan dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten selalu terlibat.

Sebenarnya jumlah Bank Sampah di Kabupaten Blitar sangat banyak, sekitar 80 an. Dan banyak pula Bank Sampah yang maju. Namun BSCY adalah Bank Sampah yang sering diajak kerja sama oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten dan Dinas terkait lainnya.

Mengapa demikian? Padahal BSCY masih sekitar 2 tahunan berdiri. Seperti yang dikatakan Mardiyaningsih salah satu pengurusnya, di samping lokasinya dekat dekat Kantor Pemerintah Kabupaten dan Kantor DLH, ternyata ini beberapa alasan mereka dilibatkan dalam berbagai kegiatan: Pengurusnya mudah diajak kerja sama, anggotanya mudah untuk digerakkan,  kegiatannya berjalan aktif dan variatif.

Bahkan Bapak Riyanto, Bupati Blitar sendiri sangat mendukung program-program dari BSCY. Bentuk dukungannya antara lain   beliau  menjadi nasabah  dan ikut mempromosikan hasil hasta karya dari BSCY. setiap ada tamu dari Provinsi, kalau ada reques souvenir langsung direkomendasikan untuk mengambil souvenir berupa hasta karya daur ulang dari BSCY. Keren kan...!

Bapak Riyanto (Bupati Blitar) menjadi nasabah BSCY/ dok. Mardiyaningsih
Bapak Riyanto (Bupati Blitar) menjadi nasabah BSCY/ dok. Mardiyaningsih
Kerennya tidak berhenti di situ. Kepala PJB Pak Edi (Pembangkitan Jawa Bali) yang lokasi kantornya dekat dengan Desa Gogodeso pun selalu memberi dukungan bahkan sering memberikan sumbangan kepada BSCY.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun