Mohon tunggu...
Siti Fadilah
Siti Fadilah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa UINSU

SAINS DAN TEKNOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Covid-19 terhadap Proses Kegiatan Belajar dan Mengajar

30 April 2020   18:33 Diperbarui: 30 April 2020   18:32 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Oleh Siti Fadilah dan Mhd Furqon 

pada akhir tahun 2019 dunia dihebohkan dengan munculnya virus yang mematikan yang bernama Covid-19 ( Corona Virus and Disease 2019 ) yang berasal dari kota wuham china.  Dan pada awal tahun 2020 mulailah virus tersebut merambat keberbagai negara termasuk indonesi. 

Virus ini memiliki kelebihan yaitu menular dan berkembang biak secara cepat dan pasiv. Hal ini menyebabkan banyaknya manusia yang tertular secara cepat dan sulit untuk dikendalikan proses penularannya.  

Covid-19 pertama kali di ketahui pada awal februari 2020 dan terus meningkat secara pasiv di  seluruh wilayah Indonesia. Wilayah yang paling terdampak adalah DKI Jakarta, hal ini disebabkan karena padatnya mobilitas sosial yang ada di daerah tersebut dan membuat potensi penyebaran virus menjadi lebih mudah. 

Seiring bertambahya jumlah pasien yang tertular mengakibatkan pemerintah sulit mengendalikan persebarannya. Dengan adanya kabar tersebut makan  Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberikan tiga pertimbangan kepada pemerintahan Indonesia mengenai pengendalian covid-19, yaitu:

  1. Kesehatan penduduk merupakan prioritas utama bagi kebijakan pemerintah. Tetapi upaya yang dilakukan saat ini masih kurang maksimal.
  2. Upaya mengurangi dampak ekonomi agar tidak diarahkan pada stimulus yang mendorong penyebaran infeksi. Seperti membuka keran turis asing, tetapi stimulus bagi perlindungan sosial seperti dampak bagi perusahaan, penyediaan bahan-bahan pokok dan lain-lain.
  3. Dengan semakin meningkatkan surveilans dapat menangkap lebih banyak kasus suspek, tetapi dalam jangka menengah lebih dalam mitigasi dampak ekonomi dan kepercayaan dunia internasional.

Seiring meningkatnya kasus persebaran dan korban akibat virus Covid-19, hal ini berdampak terhadap beberapa sektor diantaranya sektor perekonomian, kegiatan sosial, dan terutama sektor Pendidikan. 

Seperti yang sudah ditegaskan oleh bapak presiden mengenai kebijakan untuk beraktifitas produktif dirumah baik dalam bekerja, belajar dan beribadah. Hal ini disampaikan presiden dalam komperensi pers di intana bogor pada senin (16/3/2020),

" kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah dirumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi pengurangan penyebaran covid-19", ujar Jokowi.

Pemerintah melalui keputusan presiden meniadakan sementara proses kegiatan belajar dan mengajar secara langsung baik di lingkungan sekolah maupun kampus melalui program DIRUMAH AJA yang mewajibkan masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah. Hal ini dilakukan selama status pandemi covid-19 ini masih berlangsung di Indonesia.

Upaya pemerintah dalam kewaspadaan terhadap virus ini membuat surat edaran yang dimana sebagai pencegahan Virus Covid-19/Corona , perangkat pendidikan membuat kebijakan untuk tidak bertemu dengan orang banyak. 

Dan adapun konflik yang terjadi karena munculnya virus ini yaitu harus ditutupnya fasilitas umum dan sekolah di ganti dengan sistem pembelajarnya menjadi daring/online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun