Mohon tunggu...
Siti Aulia Sari
Siti Aulia Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Siti aulia sari

Activ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Padat Karya Upaya Mengatasi Masalah Pengangguran

6 Desember 2022   20:05 Diperbarui: 6 Desember 2022   20:16 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sementara itu, Sementara itu, keterbatasan industri padat karya adalah tingkat output yang lebih rendah karena keterbatasan kecepatan manusia dibandingkan dengan mesin. Industri padat karya juga rentan pada kualitas produk yang tidak terstandarisasi sebab kesalahan manusia tidak dapat dihilangkan. oleh karena itu, kualitas produk tidak terkontrol. Produk mekanis dapat distandarisasi dan akibatnya standar kualitas produk dapat dipertahankan.

Contoh dari program padat karya salah satunya adalah Potensi pengembangan dan peningkatan investasi di Provinsi Banten yakni optimalisasi realisasi investasi baru pada 19 kawasan industri, kawasan strategis nasional Bojonegara-Merak-Cilegon dan Jabodetabekjur yang bertujuan untuk memacu minat investasi pada kawasan potensial tersebut, masih diperlukan dukungan infrastruktur wilayah yang mencukupi, seperti infrastruktur jalan, sumberdaya udara, dan energi. 

Maka dari itu, program padat karya dengan pembangunan infrastruktur sarana prasarana transportasi meliputi rencana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 83 kilometer dan reaktivasi jalur rel kereta api Rangkasbitung-Labuan dan Saketi-Malingping-Bayah.

Dengan adanya program padat karya pasca Covid-19 diharapkan mampu terus menekan angka pengangguran di Indonesia serta berjalan selaras dengan pertumbuhan perekonomian negara akibat Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun