Mohon tunggu...
Siti Rosita
Siti Rosita Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Baca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tematik UPI: Keluarga Sejahtera dengan Memahami Alat Kontrasepsi pada Pasangan Usia Subur di Kelurahan Ciumbuleuit RW 04, Kota Bandung

11 Agustus 2022   10:08 Diperbarui: 11 Agustus 2022   10:23 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Pendidikan Indonesia telah melangsungkan kegiatan KKN pada ajaran semester genap tahun 2021/2022 dengan tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM" yang diikuti oleh 7.089 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa KKN Reguler Dan mahasiswa KKN Rekognisi. Adapun program yang selenggarakan terbagi menjadi beberapa bagian satu diantaranya yaitu program Desa Ramah Perempuan yang dilaksanakan oleh kelompok 35.

Kelompok 35 telah melaksanakan kegiatan yang diselenggarakan di Kelurahan Ciumbuleuit RW 04, Kota Bandung.  Kegiatannya berkenaan dengan Pasangan Usia Subur yang terdapat di tempat tersebut. Kegiatan tersebut berupa sosialisasi dengan tema "Keluarga Sejahtera Dengan Memahami Alat Kontrasepsi Pada Pasangan Usia Subur". Sebelum diadakannya sosialisasi, kelompok 35 Ciumbuleuit mengadakan pendataan terlebih dahulu guna mengetahui jumlah Pasangan Usia Subur di Kelurahan Ciumbuleuit Rw 04. Adapun kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 03 Agustus 2022.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Seperti yang kita ketahui, dalam kehidupan masyarakat terdiri dari beberapa jumlah keluarga. Keluarga ini dibentuk secara terencana. Pengertian dari keluarga sendiri merupakan kumpulan orang-orang yang terikat oleh suatu ikatan perkawinan, berinteraksi lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama untuk  memperteguh gabungan untuk mencapai kebahagiaan, kesejahteraa dan ketentraman semua anggota yang ada didalam kelurga tersebut (Safrudin, 2015:15). Keluarga diciptakan dari dua insan atau lebih yang didalamnya terdiri dari laki-laki dan perempuan, terikat oleh hubungan perkawinan, hubungan darah yang saling berinteraksi dan membentuk suatu organisasi terkecil dalam masyarakat. Adapun perkawinan yang dilakukan oleh perempuan dianjurkan pada usia 21 tahun sedangkan laki-laki berusia 25 tahun. Hal ini berkaitan dengan kondisi fisik maupun mental yang akan melangsungkan pernikahan.

Dalam pernikahan perlu banyak sekali hal yang diperhatikan. Salah satunya adalah mengenai Pasangan Usia Subur. Apa yang dimaksud dengan Pasangan Usia Subur? Pasangan Usia Subur adalah pasangan yang berkisar antara 15-49 tahun (perempuan dan laki-laki) yang memiliki tingkat kematangan stamina yang kuat dan organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik. Di Kelurahan Ciumbuleuit ini ternyata banyak Pasangan Usia Subur yang mulanya telah didata oleh ibu PKK yang tercantum dalam aplikasi Si Keren. Sehingga dapat dengan mudah diakses oleh pihak yang membutuhkan .

Pada saat sosialisasi kami menyampaikan pula mengenai hal yang harus diperhatikan oleh Pasangan Usia Subur ini adalah menjarangkan kehamilan dengan periode 7-8 tahun dan lebih ideal memiliki anak kisaran usia periode 15 tahun (20-35 tahun). Selain itu juga Pasangan usia Subur perlu memperhatikan asupan gizi yang sehat. 

Yang perlu diperhatikan pertama adalah asam folat, vit B12, omega 3, kalsium, dan zat besi. Sehingga audiens yang hadir mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan apabila usianya berada dalam kategori Pasangan Usia Subur. Tak hanya itu, kami juga menyampaikan terkait macam-macam alat kontrasepsi dengan berbagai kegunaan dan dampaknya. 

Penyampaian dilaksanakan oleh mahasiswa sendiri dan juga dibantu oleh ahli dibidangnya. Dalam kegiatan sosialisasi ini audiens yang hadir sangat aktif bertanya terkait keluhan dan manfaat yang dirasakannya. Harapannya dengan sosialisasi ini, dapat membantu Pasangan Usia Subur, khususnya ditempat sosialisasi agar memperhatikan asupan gizi, pemakaian alat kontrasepsi yang sesuai dan dengan cara yang benar sehingga kedepannya dapat menciptakan pasangan yang sejahtera dan dapat menciptakan anak-anak bangsa yang unggul dengan menciptakan desa ramah perempuan sesuai yang diusung dalam KKN yang telah dilaksanakan.

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun