Mohon tunggu...
Siti Fatimah
Siti Fatimah Mohon Tunggu... Lainnya - menjadi biasa pun tidak apa

Perempuan, Merdeka.

Selanjutnya

Tutup

Money

Keadilan Sosial dan Keadilan Ekonomi: Peran Ekonomi dan UMKM dalam Membangkitkan Ekonomi Nasional di Era Pasca Pandemi Covid-19

30 September 2022   13:28 Diperbarui: 30 September 2022   13:46 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin_Menurut hasil survei world economic forum (WEF) dalam the global risks report tahun 2022, ada 5 isu ekonomi yang paling dicemaskan warga dunia yakni krisis utang yang berimplikasi pada maraknya kasus gagal bayar dan mengalami kebngkrutan massal, kasus pertumbuhan ekonomi yang mandek, gelembong aset yang dapat menimbulkan harga aset tidak terjangkau oleh masyarakat, industri kolaps yang berdampak langsung pada terganggunya kesejahteraan masyarakat, serta ketidakstabilan harga yang meliputi harga barang maupun jasa yang kian mengkhawatirkan sejak pandemi covid 19 berlangsung.

Berdasar pada survei tersebut, tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama, utamanya kondisi geopolitik dunia   yang juga berimbas pada perekonomian Nasioanl di Indonesia, diantaranya salah satu dampak dari kondisi geopolitik ini adalah kenaikan harga bahan bakar minyak sebagai isu yang sampai saat ini masih hangat diperbincangkan.

Koperasi dan UMKM merupakan bagian dari suatu konsep strategis pengembangan ekonomi secara Nasional.

Koperasi berangkat dari nilai nilai kerjasama karena bentuk bergaul bersosialisasi merupakan naluri setiap manusia dalam hal tolong menolong. Adapun keberadaan koperasi di Indonesia juga berdasarkan Pancasila dan landasan struktural yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga Koperasi disini berperan sebagai Wadah peningkatan taraf hidup dan meningkatkan daya saing anggota koperasi dan masyarakat di lingkungannya,  koperasi ini juga menjadi bagian integral dari sistem ekonomi nasional  dan sebagai pelaku strategis, serta wadah pencerdasan anggota dan masyarakat dilingkungan sekitar.

Dalam perspektif perkembangan zaman, pertumbuhan ekonomi sangat berperan penting dalam meningkatkan ekonomi daerah dalam hal mensejahterakan masyarakat, keterlibatan usaha mikro kecil dan menengah disini dalam artian UMKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara Nasional yang didukung dari pertumbuhan ekonomi UMKM dari setiap daerah.

Maka keadilan dalam hal ini merupakan kebajikan universal yang selalu digaungkan diikhtiarkan untuk dapat diwujudkan dalam sebuah negara khususnya di Indonesia  dan Global pada umumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun