Mohon tunggu...
Siti Fathonah
Siti Fathonah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Welcome to my profile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Akar Permasalahan Cyber Crime Money Mule Selama Covid-19 di Indonesia

9 April 2021   11:42 Diperbarui: 9 April 2021   12:04 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada saat ini Indonesia mengalami musibah yang mana terdapat suatu jangkitan virus berbahaya yang mudah menular. Tidak hanya Indonesia, melainkan seluruh dunia juga mengalami hal yang sama yaitu COVID-19. COVID-19 atau Virus Corona adalah salah satu virus yang mana menyerang sistem pernafasan manusia. Penularan yang mudah ini membuat seluruh dunia memiliki penetapan masing-masing dari setiap negara. Dengan adanya pandemi virus seperti ini, membuat segala aktifitas serba online mulai dari kegiatan pembelajaran, jual-beli, dan masih banyak lain nya. Sehingga tidak banyak saat ini masyarakat menggunakan berbagai aplikasi untuk melakukan pembayaran. Hal ini dikarenakan ada nya protokol kesehatan yang mana mengurangi kontak fisik antara sesama nya. Bahkan dengan hal ini juga mempermudah segala kegiatan masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa perlu keluar rumah.

Dengan perkembangan ini membuat beberapa orang memanfaatkan kemajuan teknologi dengan melakukan kejahatan, salah satu nya adalah Cyber crime. Cyber Crime atau kejahatan media adalah jenis kejahatan global baru. Kejahatan ini lebih berbahaya daripada kejahatan lainnya karena pengaruhnya dapat menyebabkan perang dunia. Tidak dapat disangkal bahwa jenis kejahatan ini telah berkembang dari waktu ke waktu, dan banyak jenis kejahatan yang terjadi. Semua negara bersaing untuk teknologi positif mereka sendiri untuk meningkatkan tingkat teknologi mereka, tetapi banyak orang yang menggunakannya untuk perilaku negatif. Jika kita ingin menggunakan teknologi, kita harus waspada, karena banyak teknologi yang jelek. Kejahatan ini tidak hanya satu departemen, tetapi juga di semua departemen, karena jenis kejahatan ini bisa dikatakan sebagai kejahatan yang berbahaya. Salah satu kejahatan nya adalah Money Mule. Money Mule adalah orang yang mentransfer atau mentransfer uang yang diperoleh secara ilegal atas nama orang lain. Money mule juga mengacu pada orang yang menerima uang dari pihak ketiga di rekening bank dan kemudian mentransfernya ke orang lain atau mengeluarkannya dan memberikannya kepada orang lain untuk mendapatkan komisi.

Kutipan dalam interogasi menunjukkan bagaimana cara merekrut uang untuk mencuci hasil penipuan online, penipuan atau kejahatan seperti perdagangan manusia dan perdagangan narkoba. Money mule menambah lapisan jarak antara korban kejahatan dan penjahat, sehingga menyulitkan petugas penegak hukum untuk melacak jejak uang secara akurat. Pelaku menyimpan uang hasil curian korban penipuan bank atau malware (malware) ke rekening bank seorang money mule. Setelah mentransfer dana ke rekening bank, segera tarik dana dari anak buah nya untuk mengurangi aliran dana ke pelanggar. Oleh karena itu, uang merupakan bagian penting dari skrip kejahatan dunia maya, yang melibatkan kejahatan keuangan dunia maya, seperti phishing dan malware. Uang tidak ditransfer ke anggota jaringan kriminal, tetapi uang ditransfer. Bayar dari sub-akun secepat mungkin. Money mule tidak secara langsung terkait dengan anggota jaringan kriminal, tetapi digunakan untuk menutupi jejak ke jaringan kriminal.

Kejahatan Money Mule di Indonesia diprediksi akan meningkat pada tahun 2020-2021. Dimana yang artinya kejahatan ini akan meningkat di saat pandemi tengah berlangsung. GBG memprediksikan bahwa aktivitas penipuan uang jenis ini akan melonjak hingga 68% dari tahun 2020 hingga 2021. Selain itu, cybercrime dinilai paling merugikan lembaga keuangan Indonesia saat ini. Lebih dari 32% responden di lembaga keuangan Indonesia percaya bahwa serangan dunia maya adalah yang paling merugikan. Saat ini, kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan dunia maya diperkirakan mencapai 171 miliar dolar AS. Oleh karena itu, serangan ini tampaknya semakin kompleks, terorganisir dan terkoordinasi. GBG juga menemukan bahwa selain pemalsuan koin, penipuan berkedok pemalsuan identitas (55%) dan pencurian identitas (53%) juga masuk dalam jenis penipuan dengan tingkat pertumbuhan tertinggi di Indonesia tahun ini, bersama dengan money mule. Dalam data peminjaman instan terjadi peroketan pada negara Indonesia, dimana terdapat persentase yaitu Indonesia 43%, Australia 19%, China 25%, Malaysia 28%, Thailand 33%, dan Vietnam 38%. Selain data tersebut, kemudian terdapat sebuah data penawaran produk online yang direncanakan seperti peminjaman instan 43%, dompet elektronik 42%, mobile banking 37%, dan masih banyak lain nya. Sehingga hal ini membuat seseorang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan kejahatan tipe money mule di teknologi.

Dalam teori komunikasi yang mana dapat dideskripsikan mengenai pola komunikasi yang terjadi pada cyber crime. Sehingga teori yang masuk ke dalam hal ini adalah analisis isi kualitatif dengan menggunakan Computer Mediated Communication (CMC) Models yang terdiri dari impersonal, interpersonal dan hyperpersonal. Dalam teori, Walther juga menunjukkan bahwa Computer Mediated Communication (CMC) mampu memanipulasi pesan dan informasi (self-sensor), serta dapat memberi kontrol yang lebih besar atas isyarat apa yang dikirim. Sehingga dalam hal ini seseorang dapat memanfaatkan teknologi dengan cara memberikan kontrol yang lebih besar kepada orang lain yang mana memiliki sebuah motif penipuan.

Terdapat beberapa faktor yang dapat diamati mengapa seseorang melakukan kejahatan money mule apalagi di Indonesia kejahatan jenis ini melonjak saat pandemi berlangsung. Salah satu faktor utama nya sudah jelas bahwa ada nya krisis ekonomi yang mana membuat seseorang melakukan penipuan dan menggunakan kesempatan dalam keadaan Indonesia tengah diserang virus menular. Mereka berpikir bahwa dengan melakukan kejahatan seperti ini sebuah alternatif untuk meningkatkan ekonomi mereka selama pandemi.

Atas kejadian ini, GBG merupakan salah satu perusahaan teknologi global di bidang manajemen Fraud dan Compliance, verifikasi identitas dan intelijen data berbasis lokasi, memiliki manajemen Digital Risk Management dan Intelligence Platform yang dapat mencakup seluruh proses onboarding digital dan memantau proses transaksi pengguna. Platform ini dapat meningkatkan deteksi penipuan untuk membantu lembaga keuangan dan pemerintah dalam memerangi penipuan keuangan dan kejahatan dunia maya. Teknologi dan kepatuhan digital end-to-end memudahkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk memaksimalkan akurasi deteksi penipuan hingga 30%.

 

DAFTAR PUSTAKA

Christiany Juditha. Pola Komunikasi Dalam Cybercrime (Kasus Love Scams) (Jurnal). Makassar: Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Makassar; 2015. 29-30.

Eric Rutger Leukfeldt dan E.R. Kleemans. 2019. Cybercrime, Money Mules And Situational Crime Prevention (Jurnal Online). Netherlands:  Netherlands Institute for the Study of Crime and Law Enforcement (NSCR). 2019.  75-76.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun