Mohon tunggu...
Politik

Pengembangan Nilai Moral sebagai Tonggak Pemberantasan Korupsi

17 Desember 2018   11:47 Diperbarui: 17 Desember 2018   13:15 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENGEMBANGAN NILAI MORAL SEBAGAI TONGGAK PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Oleh: Siti Qurrota A’yun 

Pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, khususnya di Indonesia tindak korupsi telah menjalar ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Korupsi yang telah merajalela yang mengakibatkan semakin rusaknya moral bangsa Indonesia. 

Perlu adanya pembenahan dan pembelajaran kembali tentang pendidikan anti korupsi yang sesuai dengan kebutuhan bangsa. Pendidikan sejatinya merupakan faktor pertama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempunyai integritas moral yang tinggi. Oleh karena itu, maju mundurnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan. 

Pendidikan menurut Islam adalah membentuk kepribadian agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehingga menjadi pendorong untuk berbuat kebaikan dalam kehidupan dan menghalangi dirinya dari berbuat maksiat. Peranan pendidikan agama sangat penting dalam menginternalisasi nilai-nilai Islami bagi tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Internalisasi nilai-nilai Islami merupakan salah satu cara untuk membentuk mental manusia agar memilki pribadi yang bermoral, berbudi pekerti luhur, dan bersusila.

Meskipun demikian terdapat beberapa kasus pendidikan Islam di Indonesia, kondisi ini diperparah dengan adanya kekeliruan persepsi keagamaan. Sehingga pendidikan Islam di Tanah Air menjadi terhenti dan cenderung tidak mampu menghadapi perubahan sosial. Hal demikian itu disebabkan, persepsi keagamaan yang diajarkan tidak lagi kontekstual dan tidak menyentuh permasalahan kehidupan masyarakat. Kasus ini terjadi karena sering disebabkan oleh orientasi pendidikan hanya diarahkan pada pematangan aspek kognisi yang sangat kuat.

Ada tiga sikap moral fundamental yang dapat membuat orang menjadi kebal terhadap godaan korupsi: kejujuran, rasa keadilan, dan rasa tanggung jawab. Serta beberapa upaya dalam mengurangi kasus korupsi diantaranya dengan meningkatkan pemahaman terhadap ajaran agama, meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, mencari jalan yang diridhoi olehNya dengan cara hidup yang baik, beramal dan berijtihad dengan cara yang halal, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, ketakwaan kepada Allah SWT, dan meluruskan pemahaman yang salah terhadap agamanya. 

Maka seseorang akan benar-benar mampu menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang oleh ajaran agamanya, sehingga dapat mencerminkan perilakunya untuk tidak melakukan korupsi.

Dalam rangka mencegah korupsi dapat melalui pemahaman agama, dan pedidikan agama yang tidak hanya semata-mata menekankan aspek kognitif. Maka penting merekonstruksikan pendidikan agama di Indonesia agar dapat menghasilkan anak didik berkarakter anti-korupsi. Rekontruksi pendidikan agama setidaknya mencakup pembenahan kurikulum, materi pembelajaran, metode dan media pembelajaran, serta evaluasi pembelajaran. 

Kurikulum pendidikan agama yang bagus adalah kurikulum yang berisi dan menekankan pentingnya etika atau moralitas. Kehadiran kurikulum pendidikan agama berkonten etika menjadi komponen yang penting karena menjadi pedoman bagi pendidik dalam menyampaikan materi.
Lebih dari itu, pembelajaran pendidikan agama tidak boleh hanya menekankan dimensi kognitif saja, namun juga mencakup dimensi afektif dan psikomotorik. 

Dengan kata lain, pendidikan agama tidak boleh hanya menekankan kemampuan intelektual semata, namun juga menekankan sikap dan perilaku anti-korupsi. Dalam konteks ini, pendidik dapat mengaplikasikan model pembelajaran learning by doing, suatu model pembelajaran yang
dibarengi dengan perbuatan nyata. Misalnya adanya warung kejujuran yaitu warung yang dikelola oleh beberapa orang dengan tidak ada penunggunya. 

Semua transaksi jual beli berjalan dengan swalayan dan kesadaran membayar sendiri harga barang yang dibeli tanpa ada yang mengawasi. Warung ini akan melatih kejujuran seseorang, sebuah nilai kehidupan yang menjadi cikal bakal hidup terbebas dari korupsi. 

Nilai-nilai anti-korupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kerja keras, dan kedisiplinan harus menjadi pertimbangan utama pendidik dalam memberikan nilai kepada anak didiknya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan agama tidak diukur dari seberapa banyak materi berupa doktrin agama yang diberikan kepada peserta didik, melainkan seberapa besar pendidikan agama tersebut mampu mencerahkan dan mentransformasikan dalam bentuk kesadaran dan sikap beragama dikalangan peserta didik. 

Disisi lain pendidik harus dapat menjadi teladan bagi anak didiknya dalam penanaman budaya anti-korupsi. Ucapan, sikap, dan tindakan mereka harus mencerminkan nilai-nilai anti-korupsi. Pendidikan anti korupsi telah dijelaskan dalam Q.S Ali Imran 16 yang artinya: Dan tidak mungkin seorang Nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, dan mereka tidak dianiaya.

Dalam ayat tersebut terdapat beberapa poin yang dapat diambil: 1. Pentingnya mengetahui teori tentang korupsi, banyak membaca, mempelajari AlQur'an, mengetahui sebab, akibat korupsi maupun jenis. 2. Menanamkan kejujuran dan keadilan dengan tidak menggunakan kekuasaan untuk
korupsi. 3. Pembentukan karakter anti korupsi dengan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam korupsi. 4. Keseimbangan antara balasan dan perbuatan merupakan kodrat ilahi. 5. Pendidikan dengan hikmah. 6. Kembali kepada Al-Qur'an sebagai pedoman utama kehidupan. 

Pemberantasan korupsi bukan hanya dengan menangkap para koruptor atau tindakan semisalnya. Melainkan bagaimana cara mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang. Dalam pembahasan artikel ini memberantas korupsi lebih ditekankan pada pengembangan moralitas yang dapat menentukan tingkah laku seseorang, untuk berlaku jujur, adil dan bertanggung jawab. Serta meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar agama dan pendidikan anti korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun