Manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguhsungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadapa biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efisien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Manajemen keuangan pondok pesantren adalah suatu proses dalam pengaturan aktivitas atau kegiatan keuangan pada suatu pondok pesantren yang berada di dalamnya, di dalamnya termasuk kegiatan planning, analisis dan pengendalian terhadap kegiatan keuangan yang biasanya dilakukan oleh ketua pengurus dan bendahara dan kepala madarasah bersama bendahara madrasah pada sektor pendidikan formal yang ada di bawah naungan institusi pondok pesantren.