Mohon tunggu...
Siska Putri Sp
Siska Putri Sp Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - bermimpi menjadi penulis

#pharmacist #sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Novel Baswedan Pasrah, Kasus Keras Dibayar Ringan

22 Juni 2020   14:16 Diperbarui: 22 Juni 2020   14:21 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang handal pada masanya. Beliau dilahirkan pada 22 Juni 1977. Saat ini umurnya genap 43 tahun. Novel menjadi korban kasus penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada tahun 11 April 2017 silam. namun sayangnya, kasus tersebut tidak terselesaikan hingga perlahan meredup.

Belakangan ini kasus Novel tersebut mulai terangkat kembali. Terdakwa kasus Novel telah ditemukan dan telah dijatuhi hukuman yang dianggap sangat ringan. Terdakwa hanya dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Sangat ringannya tuntutan tersebut menimbulkan kecurigaan beberapa pihak tentang kejanggalan proses persidangan yang telah berlangsung. Disamping itu, Novel sendiripun merasakan adanya kejanggalan tersebut, hal ini diperkuat dengan cuitan Novel di akun Twitter miliknya yang meminta kedua terdakwa dalam kasusnya untuk dibebaskan.

Novel juga menegaskan bahwa jawaban terdakwa dalam persidangan tidak membuatnya yakin jika mereka memang pelaku sebenarnya. Keraguan Novel diperkuat dengan adanya kejanggalan dalam prosesnya, banyak fakta yang masih tertutupi.

Rupanya kasus yang telah tertunda selama sekitar 3 tahun silampun belum tentu terselesaikan dengan baik. Beberapa pihak dianggap memanipulasi penyelesaian kasus tersebut. Terdakwa yang sebenarnya menurut Novel pun belum ditemukan anggapnya.

Namun, karna cuitan tersebut Novel dianggap telah pasrahkan kasusnya, walaupun tidak dengan pasrah terhadap kejanggalan hukum yang ada di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun