Mohon tunggu...
Siska Utari Swastika
Siska Utari Swastika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Assalamu'alaikum teman online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya untuk Mengurangi Dampak Disrupsi Perdagangan Internasional pada Masa Pandemi

26 Januari 2021   20:33 Diperbarui: 27 Januari 2021   08:58 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siapa sih yang belum tau tentang wabah virus yang sekarang sedang mengguncang belahan dunia? Ya betul, dia adalah virus Corona atau dinamakan dengan Covid-19. Bisa kita lihat di berita- berita, baik di media massa maupun di media sosial, wabah ini semakin hari semakin tidak terkendali karena penyebarannya yang sangat cepat.  Menurut John Hopkins University and Medicine, penderita yang terpapar Covid-19 ada total lebih dari 5,5 juta orang dengan presentase kemungkinan penderita yang akan sembuh sekitar 40,91% dan penderita yang mengalami kematian sekitar 6,26%.

Di Indonesia sendiri, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih terus berlangsung dan pergerakan penyebarannya yang sangat pesat di semua daerah ada total mencapai 23.165 orang dengan presentase kemungkinan akan mengalami kematian sekitar 6,12%. Dalam upaya supresi dan mitigasi, wabah Covid-19 ini selain berdampak pada penurunan kesehatan juga berdampak pada tatanan perdagangan internasional yang menimbulkan disrupsi. Apa itu disrupsi? Disrupsi adalah suatu gangguan terhadap industri yang tidak berjalan dengan semestinya karena munculnya kompetitor baru yang jauh lebih efektif dan efisien, serta munculnya penemuan teknologi terbaru yang mengubah pasar perekonomian bisnis.

Jika dilihat dari segi penawaran, program kerja dari rumah (work from home) dan lockdown menimbulkan menurunnya aktivitas produksi tenaga kerja. Dengan berlakunya program ini, pemerintah dengan terpaksa menutup jalur transportasi laut maupun udara yang mengakibatkan terhambatnya ekspor dan impor. Untuk menyelamatkan pasokan domestik, negara mengambil langkah dengan menerapkan aturan yaitu pembatasan ekspor. Berdasarkan catatan WTO (World Trade Organization) 80 negara telah melakukan ekspor berupa bahan pangan, peralatan medis, dan juga kertas toilet termasuk juga negara - negara yang dijuluki sebagai "lumbung" pangan dunia seperti Vietnam, Argentina, dan juga Rusia.

Dan juga dari segi permintaan, akibat wabah Covid-19 ini menimbulkan ketidakserasian antara permintaan dan penawaran karena selera konsumsi mengalami perubahan. Contohnya saja yang kita butuhkan dalam kehidupan sehari - hari yaitu makanan, telah ditemukan studi terbaru mendeteksi adanya kenaikan minat konsumen mengenai komoditas makanan terutama yang makanan yang mempunyai kulit atau cangkang yang dengan pengemasan yang sangat rapat. Malah, di sebagian negara tidak sungkan - sungkan untuk menjauhi makanan yang proses produksinya berasal  dari Tiongkok. Bahkan, pasar tradisional terpaksa ditutup, karena itu adalah salah satu strategi pemerintah dari awal dan dari sisi ekonomi pasar mengakibatkan interaksi jual beli antara konsumen dan penjual menjadi terhambat.

Dalam perekonomian pasti selalu ada yang namanya masalah, baik dari segi permintaan maupun penawaran. Permasalahan ini menyebabkan timbulnya premis dan dijadikannya dasar ekonomi dalam pasar bebas dan validitas dalam perdagangan internasional menjadi tidak meyakinkan. Pendapat dari premis klasik bahwa apabila suatu negara melaksanakan suatu bentuk pembagian tenaga kerja dengan memproduksi barang yang dimana barang tersebut mempunyai opportunity cost yang rendah dan sesuai dengan ketersediaan untuk memproduksi dan juga mengutamakan kebutuhaan lain di pasar internasional, maka kesejahteraan sosial dalam suatu negara akan lebih menguntungkan dan pastinya lebih efektif. Nyatanya itu semua hanya absah jika mekanisme atau pembagian dalam perdagangan internasional tidak terdisrupsi.

Alih - alih, semua negara akan mengusahakan untuk melakukan pembatasan ekspor produk yang diproduksinya ke luar negeri. Dan yang paling utama dalam situasi yang berlangsung saat ini pada permintaan dan penawaran akan memproduksi kebutuhannya di negara sendiri. Di sebagian negara berkembang, bahkan telah mengambil alih konsep kedaulatan dan solidaritas pangan untuk  mempertaruhkan hak konstitusional kepada rakyat untuk produksi dan konsumsi pangan yang bagus dan berkualitas. Menurut konsep tersebut, konsumsi pangan sangat diutamakan karena sebagai kebutuhan utama dalam solidaritas kemanusiaan sehingga tidak lagi manut dengan adanya ketentuan ekonomi pasar dan perdagangan internasional. Disrupsi perdagangan internasional juga menciptakan upaya untuk pemerintah agar menjaga daya beli masyarakat di masa resesi yang masih bermasalah seperti sekarang ini. Negara Indonesia memang masih sangat menggantungkan impor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi saat ini, seperti dalam perihal obat - obatan, makanan, dan juga perlengkapan medis yang sekarang sangat dibutuhkan keberadaannya.

Telah tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diperoleh total impor komoditas pada tahun 2019 berupa minyak bumi, beras, gandum, daging, dan kedelai yang masing-masing mencapai kisaran 40.926, 444, 10.692, 262, dan 2.670 ribu ton.

Dampak dari terganggunya impor barang maupun komoditas pastinya memicu terjadinya supply-push inflations yang sangat memberontak proses jual beli masyarakat. Jika permasalahan ini terus berkelanjutan dan tidak dapat terkendali, maka dapat menimbulkan masalah sosial yang menjadikan upah dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 seperti saat ini semakin mahal.

Oleh karena itu, pemerintah harus tegas secepatnya melaksanakan program untuk bisa semaksimal mungkin mengurangi adanya dampak disrupsi perdagangan internasional dengan bersamaan menangkal kegentingan dalam hal kesehatan supaya tidak semakin meningkat hingga mengakibatkan krisis pangan. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menghadapi hal tersebut, yaitu :

  • Memanfaatkan teknologi yang ada yaitu teknologi informasi dan komunikasi untuk mengurangi disrupsi dengan cara melakukan kerja sama dengan penyedia jasa layanan e-commerce.
  • Membantu dalam merelaksasi pungutan pajak bea masuk serta kuota dan persetujuan impor di bawah produk mendasar.
  • Meningkatkan produktifitas di bidang pertanian domestik dengan cara meningkatkan kemampuan atau memaksimalkan proses produksi yang telah ada dan peningkatan perubahan lingkungan internal maupun eksternal ekonomi industri dan tani.
  • Memaksimalkan adanya program bank makanan seperti Perum Bulog dan Koperasi Daerah untuk menjalankan tujuan dari perencanaan ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan distribusi.
  • Selalu memberikan jalan untuk akses pasar dan tidak melakukan pembatasan ekspor demi lancarnya roda perekonomian. Terutama bagi negara - negara produsen yang mempunyai peranan sebagai pemasok bahan pangan seperti Australia, Thailand, Myanmar, dan Vietnam.  Dan juga memberikan afirmasi untuk mendirikan komitmen kepada para mitra sektor dagang di kawasan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun