Mohon tunggu...
Siska Maulidina Cahyani
Siska Maulidina Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Gigi

Denstud UB'20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Nilai-nilai Pancasila sebagai Identitas Nasional dalam Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Milenial yang Memudar dalam Menghadapi Era Globalisasi

17 Mei 2021   18:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   18:02 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme kita harus sesuai dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan dasar negara serta ideologi negara, sehingga wujud nasionalisme kita bukan nasionalisme yang sempit akan tetapi sebagai nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai bangsa lain. 

Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima secara membabi buta budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus bisa disaring dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.

Globalisasi merupakan kekuatan unik yang tak dapat dibendung, ia menerpa batasan - batasan nasional, merubah cara berpikir dan perilaku yang sudah terbentuk dengan mapan. 

Di satu sisi globalisasi membawa dampak positif, namun demikian globalisasi juga meninggalkan dampak negatif pada sebagian lainnya (Keller 2006; Fookes et al. 2006). Melalui perubahan berupa kontak dan interaski sosial yang semakin luas, hal tersebut memberikan kesempatan pada pertumbuhan ekonomi bersamaan dengan tantangan terhadap institusi tradisional serta praktek-praktek dan kebiasaan yang telah terbentuk sebelumnya. 

Murdock dalam Omokodhion (2006) menyatakan elemen-elemen dalam masyarakat yang terpengaruh termasuk memasak, menari, keramah tamahan, keluarga, permainan, pemerintahan, sapaan, candaan, bahasa, hukum, medis, musik, kehamilan, perdagangan, kunjungan, pendidikan, pembagian pekerjaan, makanan yang dianggap tabu, hak pemakaman, hak property, agama, cara berpakaian dan pembuataan peralatan.

Beberapa tantangan globalisasi terhadap identitas nasional yakni diantaranya, semakin tingginya intensitas pekerjaan pada masyarakat perkotaan berpengaruh terhadap semakin minimnya waktu yang dapat mereka gunakan untuk menjalankan peran pendidikan dan penanaman nilai - nilai kehidupan sehari-hari.  Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan pada berbagai aspek kehidupan manusia baik profesional ataupun personal. Sehingga pada akhirnya, hal ini membawa perubahan pada aktivitas dan kegiatan masyarakat.

Berkaitan dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa indonesia sebagai dampak negatif dari globalisasi, beberapa usaha dapat dilakukan dan digalakan untuk mencegah terjadinya pergeseran nilai yang mengakibatkan melemahnya karakter dan identitas nasional bangsa indonesia diantaranya adalah melalui usaha untuk mewujudkan kesadaran individu untuk lebih mencintai bangsa dan memberikan wujud nyata rasa cinta tersebut melalu karya nyata.

Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu Sang Merah Putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, lambang negara yaitu Pancasila, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, dasar falsafah negara yaitu Pancasila, konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945, konsepsi wawasan nusantara, kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional dan memiliki sejarah serta prinsip yang berbeda dengan negara-negara lainnya.

Pancasila merupakan barometer moral, dimana kerangka kewarganegaraan harus berdasarkan Pancasila. Secara fundamental Pancasila sebagai kerangka yang kuat untuk mendefenisikan konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab di dalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralism dan toleransi. 

Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa dari berbagai perbedaan etnis, bangsa, suku, ras dan agama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun