Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh !
Sebelumnya perkenalkan saya Siska Jannah Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntasi Syariah. Sekarang saya sudah menginjak semester 5 di tahun ini. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam merupakan salah satu Fakultas yang berada dilingkungan UIN STS Jambi yang siap untuk mendidik dan melahirkan sarjana yang cakap dan professional dibidang sesuai dengan program studi. Saat ini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam memiliki 4 Program Studi yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah.
Jurusan Akutansi Syariah pada hari tanggal 4 Agustus 2020 telah meraih akreditasi “Baik” dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi. Ini berkat rahmat Allah subhana wata’ala dan berkat kerja keras pengelola Prodi Akuntansi Syariah yang telah banyak melakukanberbagai kegiatan kegiatan yang menjadi bekal lulusan kami mahasiswa kedepan untuk berjuangan dan bersaing di lingkup nasional maupun internasional. Manfaat akreditasi penting banget loh, salah satunya yaitu untuk memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
Jadi dengan akreditasi jurusan akutansi syariah “Baik” menunjukkan bahwa jurusan ini memiliki jaminan mutu pendidikan yang baik sehingga banyak diminati calon mahasiswa. Untuk adik adik di provinsi Jambi dan sekitarnya yang baru lulus SMA atau Madrasah Aliyah atau pun mondok bisa memilih jurusan Akutansi Syariah di UIN ini. Dijamin nggak menyesal insyaAllah, tapi ingat adik– adik juga harus serius dalam kuliahnya.
Mungkin teman-teman sudah familiar dengan istilah akutansi, tapi kalau akuntasi syariah bagaimana? Bukankah yang namanya akuntasi (sistem pencatatan) pada dasarnya sama saja? Kalau berbeda, di dimana letak perbedaannya dan mengapa berbeda ? Apakah memang diperlukan akutansi syariah ?
Ungkapan pertanyaaan tersebut adalah wajar, walaupun tidak seluruh benar. Secara sederhana akutansi syariah dapat dijelaskan melalui akar kata yang dimilikinya yaitu akutansi dan syariah. Definisi bebas dari akutansi adalah identifikasi transaksi yang kemudian diikuti dengan kegiatan pencatatan, penggolongan, serta pengikhtisaran transaksi tersebut sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Ketidaksyariahan akuntansi syariah kini
Menurut Khir dalam Firdaus Furywardhana (2010) menyebutkan bahwa akutansi syariah lebih sesuai dan fully applicable, karena akutansi Islam dalam masyarakat yang sedang berubah saat ini memilik peran yang sangat penitng yaitu pada aspek kebenaran dan keadilan. Kedua aspek ini merupakan fungsi pertanggungjawaban kepada Alah, maka secara pertanggungjawaban ini dibingkai dengan nilai syariah.
Menurut Agus Arwani (2016) peraturan akuntansi harus berdasarkan syariah yang berlaku dalam hukum Islam, karena dapat menciptakan keadilan, kesejahteraan (sosial maupun ekonomi) dan melindungi hak milik masyarakat.
Selain itu menurut Muhammad 2004, salah satu hal yang mendorong munculnya akuntansi syariah adalah adanya kadjian ulang tentang penggunaan syariah sebagai petunjuk dalam pengembangan teori akuntansi. Oleh karena itu, dalam mengembangkan teori akutansi sudah seharusnya dilandasi dengan prinsip syariah (sesuai dengan nilai – nilai Islam)
Menurut Hani Werdi Apriyanti (2018) dalam bukunya Teori Akuntansi Berdasarkan Pendekatan Syariah disebutkan bahwa akutansi syariah merupakan jawaban dari masalah ekonomi saat ini dan tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim saja, karena karakteristik alquran adalah rahmatan lil alamin.