Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Pola Asuh Co-Parenting Setelah Bercerai

23 Mei 2023   07:00 Diperbarui: 24 Mei 2023   20:18 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi orangtua sedang bermain dengan anaknya.(DOK. Tanoto Foundation)

Mungkin ada di antara kita yang masih bingung untuk memutuskan perihal pernikahan. Atau mungkin bisa saja ada yang masih takut untuk menjalani rumah tangga. 

Kebingungan dan ketakutan akan membangun rumah tangga tidak serta merta tanpa alasan. Salah satu pemicu yang kerap dikonsumsi masyarakat Indonesia hampir setiap hari adalah isu perselingkuhan yang berakhir perceraian.

Selingkuh bagai kebiasaan yang mudah ditemukan pada lingkungan sekitar. Apalagi akun dan acara gosip terus menggodok perselingkuhan selebriti. Publik disuguhkan sarapan, makan siang, dan makan malam dengan santapan isu perselingkuhan.

Sumber: kompas.com
Sumber: kompas.com

Banyak orang yang memiliki prinsip bahwa pengkhianatan atau perselingkuhan adalah kesalahan yang tidak bisa ditoleransi. Seseorang mungkin bisa dengan mudah memaafkan pasangannya yang selingkuh. Namun itu tidak berarti Ia akan kembali memberikan kepercayaan untuk kembali membina hubungan. Hampir rata-rata korban perselingkuhan memutuskan untuk bercerai daripada harus hidup dengan pelaku pemberi luka paling dalam.

Sumber: kompas.com
Sumber: kompas.com

Menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 516.334 kasus. Dari data yang ada, angka ini menunjukkan bahwa kasus perceraian di Indonesia meningkat 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2021 kasus perceraian mencapai 447.743 kasus. 

Data menyebutkan bahwa kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 dipicu karena perselisihan dan pertengkaran. Tercatat ada 284.169 kasus atau setara dengan 63,41%

Perceraian akan berdampak sangat besar kepada sang anak. Anak akan mengalami fase kebingungan untuk mencerna perubahan yang signifikan pada keluarga kecilnya. Berawal dari mempertanyakan sosok ayah/ibu yang tiba-tiba tidak pernah ada di rumah. Sampai akhirnya mungkin anak korban perceraian akan mengalami hidup berpindah-pindah. Seminggu di rumah ayah, berikutnya bersama Ibu. Lebih parahnya lagi jika sang anak harus berada pada adegan kedua tangannya di tarik berlawan oleh kedua orang tuanya.

Anak yang sudah berada di umur dewasa pun tetap akan mendapatkan dampak dari perceraian kedua orang tuanya. Apalagi bila sang anak masih berada di usia 7-13 tahun yang masih membutuhkan kehadiran ke dua orang tuanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun