Mohon tunggu...
Siska Sulistyorini
Siska Sulistyorini Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Cara Registrasi Penduduk saat Tiba di Jerman

10 Januari 2023   21:02 Diperbarui: 10 Januari 2023   21:12 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Jika Anda tinggal di Bremen, semua termin atau janji temu dilakukan secara online di website BSC di Kota Bremen. 

Setelah masuk. pilihlah menu terminbereinbarungen atau appointment dalam bahasa inggris. Lalu klik plus, pilih auswais und passe, atau certificate, lalu pilih pilihan dari luar negeri. Lalu pilih jumlah orang yang mau mendaftar. Biasanya satu keluarga dijadikan satu.

 Terkadang kita menemukan termin tersebut sangat lama. Saya mendapat tips dari pegawai burgeramt untuk mencoba mendaftar sangat pagi yakni sekitar jam 8 pagi. Karena saat itu para pegawai melakukan update data, sehingga banyak lowongan tersedia bahkan jika beruntung kita bisa mendapatkannya untuk jadwal esok hari. Mengambil jadwal pagi hari selalu menjadi alternative yang baik karena para pegawai masih fresh dan ramah.

Kedua, Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?

Sebelumnya, pastikan semua dokumen asli.  Dalam kasus saya, semuanya asli dan di scan sendiri oleh mereka. 

1. Paspor asli

Paspor sendiri, jika menikah passport suami istri, jika punya anak, maka passport suami+istri dan semua anak asli wajib dibawa.

2. Kontrak Sewa apartemen atau Mietvertrag asli. Jika Anda tinggal di wohnung, maka Anda wajib membawa Wohnungbestatigung. Pegawai akan memeriksa kesesuaian kapasitas wohnung dengan jumlah penghuninya.

3. Form registrasi yang bisa di download di website di kota masing-masing. Anda dapat mengunduh, mencetak, lalu mengisinya dengan menulis tangan. Atau mengunduhnya, lalu mengeditnya dengan menggunakan aplikasi pdf editor, lalu mencetak dan membubuhkan tanda tangan asli sebelum kemudian diserahkan kepada yang bertugas.  

4. Buku nikah asli pendaftar

5.  Dokumen-dokumen pendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun