Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Cara Lain Kecuali Seluruh Elemen Bangsa Bersatu

22 November 2020   16:30 Diperbarui: 22 November 2020   16:35 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia, sebagai warga negara yang hidup di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang lahir, tinggal, tumbuh dan berkembang serta menikmati hasil kerja para pemimpinnya selama ini. Saya mengira bahwa dengan akan kembalinya Habib Rizieq Sihab (HRS) ke Indonesia, dapat dikendalikan atau diantisipasi oleh pemerintah mengingat ada bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mengatur dan menjaga serta melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Karena hanya pemerintah yang memiliki kemampuan mencegah terjadinya hal-hal yang memicu kericuhan di lingkungan hidup sosial berbangsa. Pemerintah memiliki semua alat/perangkat negara yang dapat mengendalikan situasi agar tidak terjadi kondisi seperti beberapa waktu lalu saat HRS kembali ke tanah air, terjadinya kerumunan orang yang sangat banyak menuju bandara Sukarno Hatta (Soetta) melumpuhkan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum, utama bagi mereka yang akan terbang saat itu.

Upaya dari kedua tokoh yaitu Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) dan HRS sebagai tokoh umat islam yang selama 3,5 tahun tinggal di Arab Saudi akibat beberapa kasus hukum di tanah air sebelumnya yang belum tuntas.
Sebagai rakyat, tentu saya ikut kecewa dengan apa yang terjadi, karena  pemerintah tidak siaga dengan kondisi tersebut, bagaimana mengawal dan mengatur agar HRS begitu sampai Indonesia (mengingat sudah tahu jika HRS memiliki jumlah pengikut yang besar) maka akan ada jumlah massa yang besar menyambut kepulangannya. Terkesan pemerintah (pusat maupun daerah/DKI) tidak peduli dan membiarkan semua itu terjadi, apakah  karena menganggap HRS sebagai warga negara lainnya yang jika kembali ke tanah air melalui prosedur umum dan tidak perlu diwaspadai?

Di era digitalisasi seperti sekarang sangat mudah mendeteksi sesuatu yang akan terjadi yang bisa berdampak pada gangguan ketertiban umum, oleh karena itu dapat menyiapkan upaya koordinasi atau upaya pencegahan walau tidak harus terlihat, seperti tidak memberikan izin keramaian apapun alasannya, dan itu harus tegas diterapkan di masa wabah covid yang masih belum juga turun penyebaran virus serta jelas ada aturannya dalam UU Covid, pada pasal karantina agar wabah tidak menyebar lebih luas.

HRS sebagai warga negara Indonesia, walaupun memiliki jumlah massa yang besar harus sadar, harus taat dan patuh pada aturan yang ada di Indonesia. Semua WNI memiliki peran dan fungsi yang sama, kita akan mendapatkan hak kita jika kewajiban kepada negara sudah kita tunaikan sebagaimana mestinya. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Bab X, pasal 27 ayat 1 UUD 1945).

Sebagai tokoh yang memiliki banyak pengikut justru kesempatan baik bagi HRS untuk dapat menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan bersama sebagai bangsa Indonesia dengan cara membangun kebersamaan yang jauh dari sikap arogan karena merasa mendapat kebebasan di alam demokrasi. Dengan melarang umat agar tidak perlu menyambut kehadirannya ke  bandara dengan jumlah massa besar atau melakukan giat kumpul massa dalam jumlah besar karena masih dalam situasi wabah.

Semua giat bisa dilakukan secara digital di ruang medsos dengan menggunakan internet /teknologi informasi yang canggih saat ini. Hindari dalam setiap giat yang dilakukan berdampak pada terganggunya ketertiban umum, seperti pemasangan baliho yang sangat banyak hampir merata di titik-titik di wilayah DKI Jakarta yang ternyata tidak memiliki izin, akhirnya menimbulkan kondisi tegang di ruang publik karena memberi kesan seolah-olah negara dalam keadaan tidak siap melindungi rakyatnya sehingga pemimpin yang ada di baliho itu lah pemimpin sebenarnya. Untuk konteks aqidah islam tepat, namun untuk konteks bernegara maka pemerintah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab terbesar. Seluruh warga negara harus memiliki kesadaran bahwa Indonesia adalah negara kesatuan republik Indonesia yang berideologikan Pancasila, walaupun ada segolongan orang yang merasakan simpati yang besar terhadap seorang tokoh, namun tidak terkalahkan oleh semangat apapun di luar itu kecuali semangat dalam mencintai negaranya sebagai rumah, tempat tinggal, tempat tumbuh kembangnya seluruh WNI sehingga lebih mudah menjalankan kekhusu'an dalam beribadah, bekerja, sekolah dan interaksi sesama anak bangsa dalam bentuk silaturahmi/guyup sebagai kebutuhan kehidupan bermasyarakat, merupakan kekuatan dalam mendukung kehidupan berbangsa yang lebih tenang.

Akibat tidak mereka rasakan kehadiran pemerintah, maka semakin bebas menggeliatlah aktivitas kerumunan tersebut. Tidak perlu lagi untuk saling menyalahkan dan menyudutkan mana yang benar dan mana yang salah, jika pemerintah hadir dalam kepulangan HRS maka situasi dapat terkendali baik. Memang rasanya berat bagi pemerintah melakukan upaya kebersamaan atas kepulangan HRS karena sejatinya pemerintah berpikir harusnya sebagai WNI memiliki kesadaran yang besar untuk hidup tertib dan pemerintah sudah menfasilitasi untuk itu. Sementara di pihak HRS berpikir sejatinya pemerintah hadir jika sudah menyangkut kelompok masyarakat yang jumlahnya sangat besar, dengan kepedulian pemerintah dapat menyatukan kelompok yang berbeda serta menyatu kembali sebagai warga bangsa umumnya seperti negara lain di dunia. Tak kenal maka tak sayang, jika sudah mengenal semakin tambah sayang. Presiden bukan hanya bagi mereka yang memilihnya saat pilpres tapi juga Presiden seluruh rakyat Indonesia.

Akhirnya sampai terjadi upaya penurunan baliho-baliho oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena dianggap sudah mengarah pada upaya separatis. Menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan golongan (bangsa) untuk mendapat dukungan (KBBI). Dengan keberadaan baliho yang sangat banyak tersebut diindikasi dapat memicu keadaan menjadi tidak terkendali yang lebih besar akhirnya, disitulah peran TNI untuk mencegah agar tidak berkembang lebih luas yang memicu konflik lebih besar antar anak bangsa yang berujung chaos  dan keamanan nasional terganggu.  Bukan tentang menurunkan baliho adalah tugas satpol PP, tapi dibalik baliho yang masiv itu ada upaya bahwa pertahanan negara terganggu. Apalagi ditambah ucapan sang tokoh yang menambah ricuh dengan mengucapkan kata/secara verbal melawan hukum negara dengan akan menjalankan hukum sendiri jika terjadi penodaan terhadap keyakinan sang tokoh.

Indonesia adalah negara hukum, semua harus patuh dan tertib pada hukum yang berlaku di Indonesia. TNI turun dan terlibat akibat upaya dari kepolisian yang berfungsi sebagai keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) saat itu kurang berhasil mencegah terjadinya kerumunan massa. Upaya yang dilakukan TNI Polri saat ini sudah baik dan benar, mereka sudah menjalankan peran dan fungsi sesuai UU No. 3 pasal 1 ayat 1 Tahun 2002 sebagai komponen utama dalam pertahanan negara jika negara dalam keadaan terancam terganggu yang saat ini gangguan tersebut berasal dari dalam negeri (separatis).

Jika tidak segera bersikap tegas TNI Polri, maka kondisi ricuh bisa berkepanjangan dan semakin membingungkan (adu domba) bagi seluruh rakyat Indonesia akibat mulai berpikir dan bertindak pro dan kontra yang semakin luas.

Jika sipil tidak ingin TNI Polri hadir di ruang publik nasional maka hindari kericuhan yang berujung konflik/chaos dan keamanan nasional terganggu. Karena setiap WNI juga memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi negara sebagai bentuk sikap bela negara (Pasal 27 ayat 3, UUD 1945).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun