Mohon tunggu...
Sischa Adetya
Sischa Adetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen 2018

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN Bangun Desa 2021 Universitas Brawijaya Membantu UMKM Susu Almond From Home di Desa Sukomulyo Kabupaten Gresik

14 Maret 2021   16:15 Diperbarui: 14 Maret 2021   21:19 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata Bangun Desa 2021 yang bertemakan “Bersama Mitra, Membangun Desa” diadakan oleh Universitas Brawijaya yang memiliki dua skema yaitu skema kolaborasi dengan peserta dari IPB di Desa Sumbergondo dan Desa Binaan KKN UB, dan skema domisili dengan mitra kegiatan di daerah tempat tinggal masing-masing (luring ataupun daring). Pelaksanaan kegiatan KKN Bangun Desa pada tanggal 12 Januari-20 Februari 2021. Kegiatan KKN ini didasarkan pada implementasi pembangunan dan pemberdayaan desa, SGDs desa, merdeka belajar untuk membangun desa, renstra pengabdian UB 2021-2021, dan inisiasi percepatan pemulihan ekonomi dan pandemi Covid-19. Program yang dibawa oleh KKN Bangun Desa untuk mewujudkan desa berdaya, desa aman, desa sejahtera, desa bermartabat, dan desa mandiri.

Mahasiswa yang tergabung dalam KKN Bangun Desa kelompok Domisili 1 melakukan pengabdian masyarakat di Desa Sukomulyo yang ber mitra dengan UMKM Susu Almond From Home.

Kepala Desa Sukomulyo H. Subiyanto mengatakan bahwa wilayah desanya dikelilingi oleh pabrik yang berdampak pada mata pencaharian penduduk.

“Desa Sukomulyo berupa daratan yang sebagian besar wilayahnya digunakan untuk kegiatan industri atau pabrik, sehingga mengakibatkan 90% penduduk bekerja sebagai buruh pabrik. UMKM di desa ini kebanyakan sebagai PKL karena daya beli masyarakat disini cukup tinggi,” kata Subiyanto.

Minimnya UMKM yang ada di Desa Sukomulyo membuat mahasiswa ingin membantu dan bekerja sama dengan UMKM selain PKL agar dapat diketahui dan dipercaya oleh masyarakat. Dalam kerja sama ini, mahasiswa membawa tiga program kerja. Progam kerja yang pertama adalah pendaftaran mitra secara resmi pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik, mahasiswa juga melakukan pendampingan terhadap pembuatan legalitas lainnya berupa Nomor Izin Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) melalui Website (oss.go.id).

Program kerja kedua yaitu Pendampingan pembuatan perjanjian dibawah tangan reseller. perjanjian reseller ini dibuat apabila kedepannya akan ada orang yang ingin bermitra dengan UMKM  untuk ikut menjualkan produk UMKM. Perjanjian dibuat untuk memperjelas hak dan kewajiban yang akan didapat dan harus dipenuhi oleh UMKM maupun orang yang akan menjadi mitra. Program kerja yang ketiga yaitu Pendampingan pembuatan perjanjian dibawah tangan supplier tetap bahan baku dan kemasan.

Adanya kerja sama antara mahasiswa dengan mitra membuat mitra merasa sangat terbantu terutama dalam hal legalitas yang mana menjadi fokus dari program kerja mahasiswa, mulai dari pendaftaran UMKM di Diskoperindag Kabupaten Gresik sampai pembuatan perjanjian reseller dan supplier.

Dengan tercapainya program kerja mahasiswa maka mitra akan terbantu dengan adanya kepastian dan perlindungan dalam berusaha, serta mendukung kemudahan pendampingan untuk pengembangan usaha. Disamping itu produk akan lebih dipercaya oleh masyarakat dan dikenal oleh masyarakat luas yang akan menghidupkan lagi umkm mitra kami yang sempat berhenti akibat pandemi Covid-19.

Pembuatan perjanjian reseller juga menunjukan potensi untuk kedepannya bagi mitra, dimana mitra bisa memperluas pasar melalui sistem reseller dan pembuatan perjanjian supplier juga dapat membantu mitra untuk mendapatkan supplier tetap agar kualitas terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun