Mohon tunggu...
Sisca Elizabeth
Sisca Elizabeth Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis STIAMAK SURABAYA

Sesuatu yang besar akan menanti kamu di depan... tetap fokus dan percaya pada dirimu sendiri!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resume Webinar 17 November 2020

26 November 2020   21:27 Diperbarui: 27 November 2020   14:39 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Ceritakan kisahnya

- Perbaiki masalahnya

Ada apa saja dalam Strategi Penangan Krisis :

- Tentukan krisis yang terjadi berdasarkan pendekatan person base approach atau system base approach

- Identifikasi probabilitas kesalahannya

- Memutuskan penyebab krisis

- Tangani segera

Apa itu Pendekatan Penyelesaian Krisis ? Adalah Untuk penyelesaian krisis dalam hal perubahan perspektif leader dalam mengelola organisasi dan sumber daya manusia ada 3 pendekatan yang harus dilakukan, yakni:

- Pendekatan level Individu : menggunakan pendekatan human behavior (perilaku)

Untuk melakukan pendekatan level individu ini ada beberapa hal yang melatarbelakangi, mulai dari (Input) rancangan organisasi -- kultur / budaya -- karakter di setiap personil. Kemudian dikomposisikan ke dalam beberapa komponen (Design Components), yakni skill yang bervariatif -- kemandirian identitas tugas -- pengaruh tentang hasil itu sendiri. Setelah semua komponen tersebut bisa diterapkan dan saling memberi dampak, maka krisis yang dialami pada suatu perspektif leader dalam mengelola organisasi dan SDM akan memiliki output yakni tercapainya tujuan yang diinginkan.

- Pendekatan level kelompok : membentuk team atau crisis management team

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun