Mohon tunggu...
siregarbagja
siregarbagja Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Pajak BCA: BCA Dapat Laba 9,6 T Kok Berat Bayar Pajak

25 Juli 2016   11:32 Diperbarui: 25 Juli 2016   11:35 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih ngikuti berita BCA bukan? Ada berita terbaru lagi nih, BCA dalam 1 semester ini di tahun 2016 sudah mendapatkan laba Rp. 9,6 T. Wow banget bukan? Lalu bagaimana bisa memperoleh laba sebesar itu? Kalian pasti penasarankan?

Berawal dari BCA yang mendapatkan laba dalam 1 semester di tahun 2016 dengan total Rp. 9,6 T. laba tersebut naik hingga 12,1% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 8,5 T. Pendapatan operasional BCA tersebut terdiri dari pendapatan bunga bersih dan pendapatan operasional lainnya, tumbuh 15,5% menjadi Rp. 26,1 T pada semester 1 2016 Rp. 22,6 T pada semester 1 2015.

Outstanding portofolio kredit tercatat sebesar Rp. 387,0 T pada akhir Juni 2016, sehingga naik sekitar 11,5% YoY yang di dorong oleh penyaluran kredit korporasi yang tumbuh 19,6% YoY menjadi Rp. 135,4 T. kredit komersial dan Usaha Kecil & Menengah (UKM) meningkat 6,5% YoY sehingga mencapai Rp. 146,5 T. Di samping itu, kredit consumer naik 9,1% YoY menjadi Rp. 105,2 T didukung oleh produk pinjaman yang kompetitif.

Dalam hal ini, BCA akan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola usaha dan dalam memanfaatkan berbagai peluang bisnis bagi pertumbuhan masa mendatang. Kemudian, BCA juga akan terus melakukan investasi untuk memperkuat kapabilitas perbankan transaksi dan infrastruktur kredit sejalan dengan prospek jangka panjang industry perbankan Indonesia.

Akan tetapi, dengan naiknya laba tersebut hingga mencapai Rp. 9,6 T tersebut justru BCA masih mengajukan keberatan pajak BCA kepada Direktorat Jenderal Pajak? Mungkin jika kita lihat, pembayaran pajak BCA atas kredit bermasalah tersebut tidak sebesar laba yang dicapai? Mungkin hanya beberapa persen saja.

Mengingat kasus korupsi pajak BCA yang berawal dari pengajuan keberatan pajak atas nama BCA kepada DJP sehingga membuat Direktur PPh untuk melakukan penelaahan hingga memutuskan bahwa pengajuannya tersebut ditolak. Hasil penelaahan tersebut, kemudian dikirimkan kepada Dirjen Pajak yang saat itu dijabat oleh Hadi Poernomo. Akan tetapi, sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak, Hadi Poernomo melalui nota dinasnya kepada Direktur PPh untuk segera merubah kesimpulan yang sebelumnya ditolak menjadi diterima sepenuhnya.

Hal ini menuai kecurigaan KPK, terdapat kejanggalan yang terjadi yaitu Hadi Poernomo mengirim nota dinas kepada Direktur PPh sehari sebelum jatuh tempo pembayaran. Kemudian, bank-bank yang memiliki kasus yang sama justru ditolak berbeda dengan BCA yang diterima sepenuhnya. Sehingga pasca penyidikan, ditemukan tindakan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 375 M.

Namun, dengan begitu seharusnya kasus korupsi pajak BCA tersebut harus segera diselesaikan dengan cepat, mengingat bahwa kasus tersebut telah merugikan negara.

Sumber: 1 | 2 | 3

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun