Romantika Membangun Jalan Tol Dalam Kota Medan
Oleh : Sirajuddin Gayo, ST., MM.
Gubernur Sumatera Utara, EDY RAHMAYADI telah membuktikan tekadnya untuk membangun jalan tol dalam kota di Kota Medan. Setidaknya langkah tersebut diwujudkan dengan langkah awal yang cukup menjanjikan, membangun MOU dengan para investor dan operator Jalan Tol di Indonesia.
Para Investor dan Operator Jalan Tol tersebut, bersedia  meneken MOU tersebut, karena melihat ada peluang dan harapan besar untuk terwujudnya Jalan Tol di tengah Kota Medan tersebut. Ditambah tekad kuat dan ketegasan yang telah ditunjukan Gubernur Edy Rahmayadi, tentu menambah keyakinan Investor dan Operator Jalan Tol tersebut akan terwujudnya Rencana Besar di Kota Medan tersebut.
Membayangkan Jalan Tol terbentang di pinggir Sungai Deli, yang membelah kawasan padat Kota Medan, maka akan menciptakan hayalan  indah dalam benak kita tentang Indah dan modern nya Kota Medan. Tidak akan ada lagi kawasan kumuh sepanjang Sungai Deli, dan bisa dibayangkan begitu mudahnya melalui jalanan  di Kota Medan, karena Jalan Tol tersebut membelah Kota Medan dari Ujung satu ke Ujung lainnya tepat di Jantung Kepadatan Kota Medan.
Tantangan
Membelah Kota Medan dengan membangun Jalan Tol di sepanjang Sungai Deli, maka bisa dipastikan tantangan pertamanya adalah membebaskan lahan yang sesungguhnya milik negara tersebut tapi kini ditempati entah siapa-siapa.
Memotong sebagian bangunan Podomoro, tentu langkah mudah dengan ketegasan Gubernur Edy Rahmayadi, karena sebagian bangunan Podomoro tersebut memang berdiri di pinggir sungai Deli yang banyak sekali peraturan melarang pendirian bangunan dilokasi tersebut.
Begitu juga dengan memotong sebagian Kantor Walikota Medan dan sebagian Hotel Aston yang memang berdiri masih di tanah milik Pemko Medan yang dikuasai Aston dengan Skema BOT, begitu juga dengan sebagian Bangunan DPRD Kota Medan dan gedung Sekwan DPRD Sumut, tentu akan mudah bagi Gubernur Edy dengan ketegasannya menyelesaikan  pemotongan bangunan-bangunan yang menyalah berdiri di sepanjang pinggiran sungai deli tersebut.
Perihal bangunan swasta, langkah penegakan hukum dengan berseteru di pengadilan, dengan pengawasan ketat dari KPK untuk menghadapi mafia peradilan, bisa dipastikan Pemerintah Pronvisi Sumatera Utara bisa menang dengan mudah. Karena sudah teramat jelas pendirian bangunan di sepanjanng pinggiran sungai deli tersebut banyak melanggar aturan perundang-undangan, bahakan yang memberikan IMB nya pada masa lalu pun bisai diseret ke Meja Hijau, tapi jelas satu syaratnya, mafia peradilan tidak diberi ruang gerak sedikitpun.
Justru persoalan yang tidak mudah dan jangan sampai dihadapi dengan ketegasan ala Gubernur Edy adalah menghadapi masyarakat Kota Medan yang terpaksa tinggal di pinggiran Sungai Deli tersebut. Selain jumlahnya yang tidak sedikit, ditambah mental keras kepala ala "gerobak", Tidak mudah diselesaikan. Memang banyak cara yang bisa ditempuh, seperti ganti untung, relokasi atau penggusuran ala ahok atau anis bisa diterapkan. Tapi jelas tidak mudah menyelesaikan persoalan masyarakat Kota Medan yang terpaksa tinggal di sepanjang Sungai Deli tersebut.