Mohon tunggu...
rdsinta
rdsinta Mohon Tunggu... Freelancer - Content writer

| Bacalah untuk upgrade dirimu | Double Degree S1 Farmasi dan Sastra Inggris 2022, aktif dalam penulisan konten tentang berbagai informasi yang unik, menarik dan kekinian di sekitaran masyarakat | Instagram : @rdsinta_

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Intip Aturan ERP di Sejumlah Negara, Masihkah Efektif?

13 Januari 2023   09:38 Diperbarui: 13 Januari 2023   09:52 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: 100kpj.com (Gambar Ilustrasi ERP) 

ERP (Electronic Road Pricing) merupakan salah satu sistem jalan berbayar elektronik yang sudah diterapkan di beberapa Negara. Baru-baru ini PemProv DKI Jakarta membuat wacana baru mengenai persiapan penggunaan ERP di jalanan ibukota. Tujuan penggunaan ERP dimaksudkan supaya para pengendara dapat menahan diri membawa kendaraan pribadi dan diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selama ini telah menjadi masalah umum  ibukota.

Konsep dari ERP ini diberlakukan pada sejumlah kendaraan baik yang menggunakan bahan bakar bensin ataupun tenaga listrik yang melintasi pada jalan dan jam tertentu harus membayar sejumlah tarif. Kondisi inilah yang masih menuai pro kontra di masyarakat.  Di tanah air sebenarnya sistem ini sudah dikaji dari lama namun realisasinya masih perlu perencanaan yang lebih matang dan bila sudah diberlakukan untuk sistem sebelumnya (ganjil-genap) bagi kendaraan akan dihapuskan.

Meski demikian, sistem ERP ini rupanya telah diterapkan di sejumlah Negara dan dalam penerapannya terbilang cukup sukses di sebagian kota dalam mengurangi kemacetan. Beberapa Negara tersebut yaitu :

1. Inggris

Negara ini telah menerapkan sistem ERP pada antara 1997- 2010 namun masih ada penentangan kuat dari public atas penerapannya, sehingga baru di realisasikan pada tahun 2012. Di London, penggunaan sistem jalan berbayar ini disebut LCCS (Long Congestion Charging Scheme). Inggris menerapkan ini karena adanya 2 alasan yakni untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara dengan membebankan biaya kendaraan berdasarkan tingkat emisinya. Dilansir dari Republika.co.id, bentuk terbatas dari skema road pricing lokal yakni :

  • Jalan tol, seperti pada satu-satunya jalan tol M6 yang terletak di jalan strategis Inggris.
  • Bridge dan cross road yaitu Clifton Suspension Bridge dan The Mersey Crossing.
  • Retribusi kendaraan barang berat untuk penganggut dari luar Inggris.
  • Biaya kemacetan dan Ultra Low Emission Zone (ULEZ) di London.

2. Singapura 

Negara tetangga ini adalah Negara pertama yang menerapkan sistem ERP. Sama hal nya seperti Inggris tujuan dari penerapan sistem ini sebagai alat untuk mengontrol volume lalu lintas. Skema ini dikembangkan selama bertahun-tahun dan hingga akhirnya diluncurkan pada tahun 1998. Jam pemberlakuannya setiap hari kerja mulai pukul 07.00 sampai 17.30.  pemberlakuan ERP ini juga dapat menjaga lalu lintas agar tetap bergerak pada kecepatan optimal 20-30 kilometer per jam di jalan arteri dan 45-60 kimlometer per jam di jalan tol. Besaran biaya ERP nya tergantung pada jenis kendaraan. Semakin besar ukurannya, biaya yang dibebankanya pun semakin tinggi. Dan selama jam sibuk, tarifnya dapat berubah untuk membantu penyebaran arus lalu lintas dalam jangka waktu lebih lama.

3. Swedia

Tepatnya di Stockholm, ERP ini berlaku pada pukul 06.30 hingga 18.30 tiap hari kerja. Akan tetapi terdapat pengecualian tarifnya yaitu terhadap kendaraan tertentu seperti kendaraan darurat, kendaraan umum dan pengendara dari pulau Lidingo yang terisolasi. Sejak peraturan ERP ini diterapkan pada 2007, swedia mengalami penurunan kepadatan lalu lintas sekitar 25%.

4. Jerman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun